Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 12 April 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi hutan pendidikan unmul diserobot penambang ilegal. [Ist]

Anton mengatakan jika pihaknya tentu membutuhkan dukungan yang cukup dari semua pihak, baik dari instansi kehutanan, akademisi, hingga media dalam mengawal kasus ini bisa berjalan maksimal.

"Sampai saat ini kami terus melakukan pendalaman, nanti akan kami informasikan lebih lanjut mengenai progresnya," tuturnya.

Gakkum KLHK saat melakukan tinjauan lapangan di KHDTK Unmul yang diserobot aktivitas tambang batu bara ilegal. [kaltimtoday.co]

Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan tengah melakukan penyelidikan intensif atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), Lempake, Samarinda Utara.

Baca Juga: 3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

Insiden tersebut pertama kali terungkap pada 5 April 2025 saat tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan mendapati aktivitas pembukaan lahan untuk pertambangan batubara.

Alat berat tampak digunakan untuk mengupas dan menggali tanah, menyebabkan kerusakan vegetasi di kawasan hutan seluas 3,26 hektare.

Namun, sehari berselang, pada 6 April 2025, pelaku meninggalkan lokasi secara diam-diam, menarik keluar seluruh alat berat mereka dalam aksi yang disebut “hit and run.”

Menanggapi laporan dari Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Dirjen Gakkum KLHK, Januanto, segera memerintahkan tim Polisi Kehutanan dan penyidik Balai Gakkum turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Terima kasih atas perhatian dan peran serta publik dalam mengawal upaya penyelamatan kawasan hutan, termasuk hutan pendidikan. Ini bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas,” ujar Januanto dalam keterangan resminya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (10/04/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

Ia menambahkan, perlindungan terhadap Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) harus diperkuat, mengingat peran strategisnya sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan laboratorium alam bagi civitas akademika.

Load More