Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 12 April 2025 | 21:23 WIB
Hutan dicuri penambang ilegal, Unmul tuntut keadilan. [Ist]
Ilustrasi hutan pendidikan unmul diserobot penambang ilegal. Inspektur Tambang bersama Gakkum LHK Kalimantan, saat ini masih tengah melakukan pendalaman dan berkolaborasi dalam mengungkap kasus tersebut. Djulson Kapuangan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah untuk menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan secara ilegal, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang.
[Ist]

Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap

Kasus penyerobotan lahan Kawasan Hutan dan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Universitas Mulawarman masih terus bergulir.

Inspektur Tambang bersama Gakkum LHK Kalimantan, saat ini masih tengah melakukan pendalaman dan berkolaborasi dalam mengungkap kasus tersebut.

Koordinator Inspektur Tambang Kaltim, Djulson Kapuangan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah untuk menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan secara ilegal, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang.

Baca Juga: Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem

"Kami sudah laporkan kejadian tersebut ke Direktorat Teknik dan Lingkungan, khusus untuk Ilegal Mining ini ada PICnya di Jakarta," bebernya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/04/2025).

Lebih lanjut, pihaknya bersama Dinas ESDM Kaltim, Fahutan Unmul, dan beberapa stakeholder lain juga sudah meninjau kawasan KHDTK Unmul yang telah diserobot.

Dari informasi yang ada, sekitar 3,2 hektare telah dibuka oleh perusahaan tak bertanggung jawab.

"Kita saling koordinasi dengan Gakkum untuk tindak lanjut kasus ini," sebutnya.

Pihaknya juga terbuka apabila Gakkum membutuhkan data-data khusus terhadap inspektur tambang, mengingat kasus ini membutuhkan pendalaman selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!

Terpisah, Kasi Wilayah II Gakkum LHK Anton Jumaedi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen dan menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang, yang dinilai masuk di KHDTK tanpa izin resmi.

Load More