Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 20 April 2025 | 15:48 WIB
Ilustrasi pasien DBD. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta masyarakat mewaspadai penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tercatat mencapai 1.375 kasus dari 10 kabupaten/kota sejak awal tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Kamis (17/04/2025) kemarin.

Ia mengungkapkan, data tersebut menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif dari seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kaltim, Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan kasus DBD tertinggi, mencapai 439 kasus.

Baca Juga: Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar

Menyusul di urutan kedua adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 401 kasus, dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan 237 kasus.

Wilayah lain juga mencatatkan kasus DBD, di antaranya Penajam Paser Utara (PPU) dengan 81 kasus, Kutai Barat (Kubar) 63 kasus, Bontang 49 kasus, Samarinda 43 kasus, Berau 29 kasus, Paser 28 kasus, dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebanyak 5 kasus.

Jaya juga menyampaikan adanya tiga kasus kematian akibat DBD di daerah yaitu masing-masing satu kasus di Kubar, Berau, dan Balikpapan.

Pihaknya menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan yang tepat untuk mencegah kasus kematian lebih lanjut.

Menyikapi situasi ini, Dinkes Kaltim kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama dalam memberantas sarang nyamuk Aedes aegypti, vektor utama pembawa virus dengue.

Baca Juga: Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik

Jaya secara khusus mengimbau masyarakat untuk rutin melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M plus.

Load More