"Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk meluangkan waktu hanya 10 menit setiap hari Jumat untuk melakukan PSN 3M plus di lingkungan masing-masing," tegasnya, disadur dari ANTARA, Minggu (20/04/2025).
Langkah 3M plus yang dimaksud meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air.
Selain tiga langkah utama tersebut, Jaya juga menambahkan langkah mencegah yang meliputi tindakan tambahan seperti menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dikuras, memakai pakaian tertutup, hingga menggunakan obat nyamuk.
Lebih lanjut, Dinkes Kaltim juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap gejala awal DBD.
Baca Juga: Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami demam tanpa penyebab yang jelas dan meminta pemeriksaan NS1 untuk deteksi dini.
Jika ditemukan tanda-tanda bahaya DBD, pasien diminta harus segera mendapatkan perawatan inap sesuai dengan standar penatalaksanaan yang berlaku.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam PSN 3M plus adalah kunci utama dalam menekan angka kasus DBD di Kaltim.
"Mari kita jadikan PSN sebagai gaya hidup untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman DBD," ucap Jaya.
Mengenal Lebih Dekat Demam Berdarah Dengue (DBD)
Baca Juga: Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit infeksi virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus betina.
Berita Terkait
-
Viral Aniaya Korban Gegara Dituduh Rebut Pacar, Begini Nasib 3 ABG di Tambora usai Ditangkap Polisi
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Rayen Pono Mau Laporkan Ahmad Dhani Perkara Pelesetkan Nama Jadi Porno
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Sekali Klik, Saldo Masuk! Begini Cara Dapat Untung dari DANA Kaget
-
Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker