SuaraKaltim.id - Setelah Program Gratispol untuk pendidikan dari tingkat SMA/SMK/SLB hingga perguruan tinggi, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur Seno Aji kini tengah merancang program bantuan pembiayaan administrasi untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini selaras dengan inisiatif nasional dari Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah bagi MBR di seluruh Indonesia—terdiri atas 1 juta rumah di wilayah pesisir, 1 juta di desa, dan 1 juta di kawasan perkotaan. Hal itu disampaikan Rudy, Kamis (10/04/2025) kemarin.
“Rumah adalah kebutuhan dasar. Kami ingin memastikan warga Kaltim, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Rudy, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/04/2025).
Ia juga mengimbau para pengembang perumahan untuk tidak mengesampingkan kualitas bangunan, meskipun proyek ditujukan untuk kalangan MBR.
Ia menekankan bahwa hunian yang dibangun harus memenuhi standar kelayakan agar masyarakat dapat tinggal dengan nyaman dan aman.
“Pembangunan rumah untuk MBR harus tetap memperhatikan mutu. Jangan asal bangun,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait bantuan biaya administrasi pembelian rumah bagi MBR.
FGD (Focus Group Discussion) pun digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis itu, melibatkan perwakilan perbankan, asosiasi pengembang, Kementerian Hukum dan HAM, serta OPD terkait, demi menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menghapus beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat untuk membeli rumah,” jelas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Baca Juga: RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
Beberapa komponen biaya yang akan ditanggung Pemprov antara lain biaya notaris, provinsi, dan administrasi lainnya.
Bantuan akan diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp 8 juta bagi yang telah menikah.
Dalam rancangan awal, bantuan yang diberikan mencapai maksimal Rp 10 juta untuk satu unit rumah.
Namun, besaran tersebut masih dalam proses finalisasi hingga Pergub resmi disahkan. Program ini juga akan melibatkan kerja sama dengan bank penyalur kredit perumahan rakyat.
“Insyaallah program ini akan resmi diluncurkan pada akhir Mei 2025,” ungkap Firnanda.
Bantuan biaya administrasi kredit rumah ini menjadi salah satu program prioritas pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Rudy Mas'ud–Seno Aji, selain program pendidikan dan kesehatan gratis, serta bantuan biaya ibadah seperti umrah untuk marbot dan imam masjid, serta perjalanan ibadah bagi pemuka agama dari agama lain di Kaltim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029