Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 22 April 2025 | 21:16 WIB
Ketua Tim Transisi, Rusmadi Wongso. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud-Seno Aji resmi menjalin kerja sama dengan 53 perguruan tinggi negeri dan swasta, untuk mendukung realisasi program pendidikan gratis jenjang SMA-S3 (Gratispol).

Penandatangan nota kesepakatan program Gratispol tersebut berlangsung di Convention Hall Sempaja Samarinda pada Senin (21/04/2025) kemarin.

Masing-masing universitas menghadirkan para rektor atau jajaran tinggi civitas akademika.

Ketua Tim Transisi, Rusmadi Wongso menyampaikan, syarat pemilihan 53 perguruan tinggi yang menjalain kerja sama dengan pemerintah provinsi terkait realisasi program Gratispol

Baca Juga: Pemprov Kaltim Siapkan Badan Pengelola Gratispol, Ini Rencana Lengkapnya!

"Kami berikan ini kepada perguruan tinggi yang betul-betul memang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), serta memiliki akreditasi yang cukup baik," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (22/04/2025).

Sesuai arahan dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, beberapa perguruan tinggi di Kaltim yang belum mendapatkan akreditasi maksimal, untuk segera mungkin ditingkatkan dalam beberapa tahun lagi.

"Gubernur minta paling tidak dua tahun, dan mudah-mudahan dua tahun mereka bisa meningkatkan akreditasi (perguruan tinggi). Kita ingin anak-anak kuliah, tapi kuliah pada perguruan tinggi yang berkualitas. Jadi ini bukan sekadar gratis, tetapi gratis dan bermutu," sebutnya.

Berikut adalah daftar 53 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kalimantan Timur yang menjalin kerja sama sebagai bentuk dukungan terhadap progran Gratispol.

Perguruan Tinggi Negeri

Baca Juga: Janji Gratispol Dipertanyakan, Akun Warga Kaltim Sempat Diblokir Pemprov: Cerminan Antikritik?

  1. Universitas Mulawarman;
  2. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris;
  3. Institut Teknologi Kalimantan;
  4. Politeknik Negeri Samarinda;
  5. Politeknik Negeri Balikpapan;
  6. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur; dan
  7. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.

Perguruan Tinggi Swasta

  1. Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda;
  2. Universitas Balikpapan;
  3. Universitas Muhammadiyah Berau;
  4. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur;
  5. Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur;
  6. Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda;
  7. Akademi Kebidanan Bakti Indonesia Balikpapan;
  8. IKIP PGRI Kaltim;
  9. ITKES Wiyata Husada Samarinda;
  10. Politeknik Borneo Medistra;
  11. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tanjung Redeb;
  12. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan;
  13. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Madani Balikpapan;
  14. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Samarinda;
  15. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusantara Sangatta;
  16. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long;
  17. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Dirgahayu Samarinda;
  18. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam;
  19. Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Kutai Timur;
  20. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Tanah Grogot Kab. Paser;
  21. Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang;
  22. Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong;
  23. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia Samarinda;
  24. STIS Hidayatullah Balikpapan;
  25. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Cipta Dharma;
  26. Sekolah Tinggi Teknologi Migas;
  27. Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang;
  28. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syamsul Ma'arif Bontang;
  29. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Borneo Internasional;
  30. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja Paser;
  31. Sekolah Tinggi Agama Islam Balikpapan;
  32. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tenggarong;
  33. Sekolah Tinggi Agama Islam Samarinda;
  34. Universitas Mulia;
  35. Politeknik Ilmu Pelayaran Balikpapan;
  36. Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta;
  37. Institut Kristen Borneo;
  38. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Samarinda;
  39. Universitas Kutai Kartanegara;
  40. Sekolah Tinggi Teologi Injil Indonesia Samarinda;
  41. Politeknik Sendawar;
  42. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Samarinda;
  43. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda;
  44. Politeknik Sinar Mas Berau Coal.

Perguruan Tinggi Luar Daerah

  1. Universitas Hasanuddin
  2. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Foto kolase Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba (kanan) dan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa (kiri) saat diwawancarai usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim. [Presisi.co]

Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), hingga pembangunan SMA/SMK/SLB di setiap kabupaten/kota.

Pembahasan tersebut berlangsung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (21/04/2025). Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim.

“Mengenai Gratispol, tentu kita akan mendukung program Pak Gubernur. Nah, ini tadi kita juga bicara soal anggaran 2025 dan 2026,” ujar Baba, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (22/04/2025).

Baba mengatakan, sektor pendidikan perlu penyelarasan, terutama di periode 2025-2026.

Termasuk di dalamnya pemerataan sekolah negeri dengan daya tampung yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita akan bicara dengan Pak Gubernur, bagaimana pola sekolah swasta. Contohnya, di Balikpapan masih bisa meng-cover hanya 51 persen,” sebutnya.

Terkait pondok pesantren, Baba menyebut data yang ada perlu dipadukan dengan kolaborasi bersama Kementerian Agama.

“Pesantren itu kan vertikal, langsung ke Kementerian Agama. Tapi itu tetap masuk di program Gratispol selama itu warga Kaltim,” tukasnya.

Di sisi lain, Baba juga menanggapi soal pembiayaan Gratispol seperti seragam gratis.

Ia mengaku, anggarannya masih perlu dipastikan kewenangannya.

“Apakah langsung ke dinas masing-masing atau ke sekolah sesuai jumlah siswanya, masih jadi pembahasan Komisi IV,” terangnya.

Termasuk mekanisme teknisnya, kata Baba, bisa berjalan tanpa perlu regulasi baru.

“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub. Yang dipergubkan itu S1, S2, dan S3, itu ke Biro Kesra. SMA dan SMK berarti Disdikbud,” tambahnya.

Meski tahun ini program Gratispol belum berjalan 100 persen, Komisi IV memastikan pemberian seragam, sepatu, dan tas gratis untuk siswa baru bisa terealisasi.

Baba menyebut, dengan dana Rp750 miliar yang dianggarkan, program Gratispol akan terus dibahas bersama Pemprov Kaltim.

“Saya akan komunikasikan dulu ke Kadis, biar lebih jelas. Termasuk ke Gubernur soal anggaran. Insya Allah bisa berjalan, meski belum bisa langsung 100 persen. Tahun ini yang kita fasilitasi seragam itu hanya untuk kelas 10 SMA dan SMK. Tahun depan kelas 10 dan 11, dan seterusnya berkelanjutan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyebut pihaknya terus mematangkan petunjuk teknis (juknis) program tersebut.

“Kita samakan persepsi dulu. Legislatif ini mitra pemerintah, apalagi waktu terus berjalan. Kami ingin dengar kesiapan Pemprov,” ujarnya.

Surasa menambahkan, salah satu implementasi pendidikan gratis yakni dengan menaikkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) daerah.

“Dulu dari BOS Nasional dan BOS Daerah. Sekarang BOS Nasional tetap, BOS Daerah-nya yang ada kenaikan,” jelasnya.

Kenaikan ini, lanjut Surasa, ditujukan bagi SMA, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan Disdikbud Kaltim.

“Tentu bertahap ya, disesuaikan kemampuan daerah,” ungkapnya.

Saat ditanya soal apa saja yang dicakup BOSP daerah dan perubahan program Gratispol, Surasa menjelaskan detailnya akan dituangkan dalam juknis.

“Secara garis besar sama seperti BOS Daerah dulu, tapi ada tambahan. Misalnya, bisa untuk menggaji guru honor, beli seragam, dan lainnya, khusus untuk sekolah negeri,” pungkasnya.

Load More