SuaraKaltim.id - Kelompok Kerja (Pokja) 30 mendesak Pemprov untuk membuka draft Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol sebelum disahkan.
Mereka menilai, kebijakan pendidikan gratis ini harus transparan agar publik bisa turut serta mengawal implementasinya. Mulai dari perencanaan hingga implementasinya.
Apalagi alokasi anggaran yang bakal digelontorkan untuk program pendidikan Rudy Mas'ud-Seno Aji itu tak main-main. Tahap pertama, tahun ini, nilanya mencapai Rp 750 miliar.
Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.
Menurut Buyung, jika Pergub Gratispol tidak dibuka ke publik sejak awal, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan ketidakjelasan dalam pelaksanaannya.
“Ini program untuk masyarakat, maka publik harus tahu isinya sebelum disahkan. Kalau tidak transparan, bagaimana publik bisa mengawasi jalannya kebijakan ini?” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).
Saat ini, draft Pergub Gratispol sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan berada di bawah kewenangan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.
Namun, pihak biro hukum belum bersedia membagikan draft tersebut sebelum proses finalisasi selesai.
“Maaf, belum bisa disebarluaskan karena belum final. Jadi, tunggu sampai Pergub ditandatangani semuanya,” kata Puji Astuti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Setda Kaltim.
Baca Juga: Janji Gratispol Dipertanyakan, Akun Warga Kaltim Sempat Diblokir Pemprov: Cerminan Antikritik?
Menyikapi hal tersebut, Buyung menekankan bahwa kebijakan yang menyangkut hak masyarakat luas seharusnya dibuka sejak awal, bukan hanya ketika sudah disahkan.
Ia khawatir tanpa transparansi, terdapat celah bagi penyimpangan kebijakan, bahkan berpotensi memicu tindak korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Jika pemerintah tidak terbuka, kita tidak tahu apakah kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat atau malah menjadi celah penyimpangan. Masyarakat itu bayar pajak, mereka berhak untuk dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka,” tegasnya.
Program Gratispol
Program "Gratispol" merupakan salah satu program unggulan dari Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di Kalimantan Timur (Kaltim).
Program Gratispol merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu