SuaraKaltim.id - Kelompok Kerja (Pokja) 30 mendesak Pemprov untuk membuka draft Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol sebelum disahkan.
Mereka menilai, kebijakan pendidikan gratis ini harus transparan agar publik bisa turut serta mengawal implementasinya. Mulai dari perencanaan hingga implementasinya.
Apalagi alokasi anggaran yang bakal digelontorkan untuk program pendidikan Rudy Mas'ud-Seno Aji itu tak main-main. Tahap pertama, tahun ini, nilanya mencapai Rp 750 miliar.
Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.
Menurut Buyung, jika Pergub Gratispol tidak dibuka ke publik sejak awal, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan ketidakjelasan dalam pelaksanaannya.
“Ini program untuk masyarakat, maka publik harus tahu isinya sebelum disahkan. Kalau tidak transparan, bagaimana publik bisa mengawasi jalannya kebijakan ini?” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (18/03/2025).
Saat ini, draft Pergub Gratispol sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan berada di bawah kewenangan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.
Namun, pihak biro hukum belum bersedia membagikan draft tersebut sebelum proses finalisasi selesai.
“Maaf, belum bisa disebarluaskan karena belum final. Jadi, tunggu sampai Pergub ditandatangani semuanya,” kata Puji Astuti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Setda Kaltim.
Baca Juga: Janji Gratispol Dipertanyakan, Akun Warga Kaltim Sempat Diblokir Pemprov: Cerminan Antikritik?
Menyikapi hal tersebut, Buyung menekankan bahwa kebijakan yang menyangkut hak masyarakat luas seharusnya dibuka sejak awal, bukan hanya ketika sudah disahkan.
Ia khawatir tanpa transparansi, terdapat celah bagi penyimpangan kebijakan, bahkan berpotensi memicu tindak korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Jika pemerintah tidak terbuka, kita tidak tahu apakah kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat atau malah menjadi celah penyimpangan. Masyarakat itu bayar pajak, mereka berhak untuk dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka,” tegasnya.
Program Gratispol
Program "Gratispol" merupakan salah satu program unggulan dari Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di Kalimantan Timur (Kaltim).
Program Gratispol merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya