Basuki juga mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama untuk OIKN senilai Rp 3,4 triliun, yang sebelumnya sempat diblokir, kini sudah dibuka dan beberapa paket pekerjaan telah memasuki proses tender.
“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatanganan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OIKN juga akan mulai menata kawasan Sepaku agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.
Setelah proses penandatangan kontrak dari tender-tender tersebut, OIKN akan melanjutkan tahap lelang berikutnya untuk pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif.
Baca Juga: Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
Tak hanya itu, proyek-proyek yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga akan terus berjalan, dengan total nilai investasi mencapai Rp 132 triliun.
Dana tersebut berasal dari berbagai investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia dan China.
“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN
-
Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Pinjaman Karyawan Bank Mandiri, Cek Cara Pengajuannya
-
Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
-
Akhir Bulan Mepet? DANA Kaget Jadi Andalan Warga di Tengah Krisis Dompet
-
Hetifah Sjaifudian Resmi Pimpin KPPG, Siap Perkuat Peran Perempuan di Politik Nasional
-
Triliunan Rupiah Terancam Sia-sia, DPR Soroti Mandeknya Pemindahan ASN ke IKN