Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 24 April 2025 | 14:48 WIB
Istana Garuda di IKN. [Ist]

Basuki juga mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama untuk OIKN senilai Rp 3,4 triliun, yang sebelumnya sempat diblokir, kini sudah dibuka dan beberapa paket pekerjaan telah memasuki proses tender.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatanganan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OIKN juga akan mulai menata kawasan Sepaku agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.

Setelah proses penandatangan kontrak dari tender-tender tersebut, OIKN akan melanjutkan tahap lelang berikutnya untuk pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif.

Baca Juga: Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri

Tak hanya itu, proyek-proyek yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga akan terus berjalan, dengan total nilai investasi mencapai Rp 132 triliun.

Dana tersebut berasal dari berbagai investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia dan China.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” tegasnya.

Load More