Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 27 April 2025 | 16:12 WIB
Tangkapan layar video, kondisi Jembatan Mahakam I, Samarinda usai ditabrak. [Instagram/@info_samarinda_]

"Gimana tanggung jawab perusahaan yg menabrak," tegas @dodi_*****.

"Klo nabrak jemb.mahakam itu ada hukuman & denda berupa uang ga ya? Klo ada.. uang dendanya dipakai buat safety jembatan lagikah? Uda kesekiannya kali ditabrak lho ini... Apa solusi konkretnya pencegahannya neh agar ga terulang?," tanya @1tqon*****.

"Bang...tolong di kawal juga biaya ganti rugi atas insiden ini uangnya lari kemana ya bang....semoga aja dana sanksi nya betul" buat perbaikan pilar jembtan tersebut," pinta @annys*****.

Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru

Baca Juga: Melihat Keunikan Jembatan Dirgahayu, Simbol dan Penghubung di Tol IKN

Pada Minggu (16/02/2025) lalu, terjadi insiden di Jembatan Mahakam 1 yang menyebabkan penutupan sementara akses jalan untuk dilakukan perbaikan struktur.

Hal ini terjadi karena kapal tongkang Indosukses 28 menabrak beton pada pilar 3 jembatan dan akhirnya tersangkut setelah menghantam pilar 2.

Kapal muatan tersebut kemudian ditarik menggunakan tugboat MTS 28 serta didampingi oleh TB Herlin 19 yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Dampak dari tabrakan itu langsung dirasakan oleh masyarakat Samarinda yang tengah menyebrang, sehingga mengakibatkan kepanikan akibat getaran yang cukup kuat.

Perlu diketahui, jembatan berusia 38 tahun ini telah mengalami 22 kali tabrakan sebelumnya, dan beberapa kali fender jembatan bahkan sudah hilang.

Baca Juga: Karena Longsor, Jalur ke IKN Terbelah Dua, Jembatan Darurat Jadi Solusi Sementara

Mendengar kabar tersebut, pemerintah daerah segera merespon agar tidak terjadi korban.

Pada Jumat (28/02/2025), akses menuju Jembatan Mahakam 1 pun ditutup, guna melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan struktur jembatan pasca tertabrak.

Akibat penutupan tersebut, para pengendara dialihkan ke Jembatan Mahakam 4 selama berlangsungnya audit, yang kemudian menimbulkan kemacetan panjang, baik di arah masuk maupun arah keluar.

Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim), Irhamsyah, sistem rekayasa lalu lintas yang diterapkan belum berjalan optimal sehingga menyebabkan kemacetan pada Sabtu (22/02/2025).

"Setelah kami evaluasi, kemacetan yang terjadi cukup parah, bahkan antrean kendaraan mencapai lebih dari satu jam. Itu sebabnya, kami memutuskan bahwa saat pelaksanaan audit keselamatan nanti, jembatan tidak akan ditutup total,” ucap Irhamsyah, dikutip dari kaltimtoday.co–Jaringan Suara.com, Rabu (16/04/2025).

Berdasarkan percobaan tersebut, Dishub Kaltim memilih untuk menutup salah satu jalur dengan sistem buka-tutup, sehingga para pengendara tidak terlalu terganggu saat tim ahli melakukan pengujian secara menyeluruh.

Load More