Khusus untuk jemaah asal Kaltim, Garuda Indonesia kembali dipercaya menjadi maskapai pengangkut, meneruskan tradisi yang telah berlangsung selama beberapa musim haji.
“Khusus untuk jamaah calon haji asal Kaltim, maskapai Garuda Indonesia kembali dipercaya untuk menerbangkan mereka, melanjutkan tradisi tahun-tahun sebelumnya,” ujar Abdul Khaliq saat menguraikan persiapan teknis keberangkatan.
Adapun persyaratan usia bagi jemaah calon haji ditetapkan minimal 12 tahun.
Masa tunggu keberangkatan di Kaltim sendiri tergolong panjang, dengan rata-rata waktu tunggu mencapai 36 tahun sejak pendaftaran, meskipun angka ini berbeda-beda di setiap daerah.
Jadwal keberangkatan jemaah dibagi ke dalam dua gelombang utama.
Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung dari 6 hingga 14 Mei 2025, sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan pada 17 hingga 30 Mei 2025.
"Jemaah calon haji asal Balikpapan akan tiba di asrama haji pada tanggal 5 Mei 2025 dan diberangkatkan pada 6 Mei 2025 pukul 04.35 WITA dari Bandara Balikpapan," jelas Abdul Khaliq.
Ia juga menambahkan, keberangkatan akan dilakukan bertahap dan melibatkan jemaah dari berbagai daerah.
"Keberangkatan jemaah kita bertahap, untuk kloter kedua akan diberangkatkan bersama jemaah calon haji dari Samarinda, dan kloter terakhir akan diberangkatkan pada 30 Mei 2025. Kami pastikan seluruh jemaah calon haji tiba di Tanah Suci pada Mei 2025 untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Suasana Duka Menyelimuti Kloter I Haji Balikpapan, Satu Jemaah Meninggal di Mekkah
Menjelang keberangkatan, meski para jemaah telah mengikuti bimbingan manasik, Abdul Khaliq tetap mengingatkan pentingnya kesiapan pribadi.
Ia mengimbau seluruh calon haji untuk terus mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental, agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan optimal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas