SuaraKaltim.id - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak para jurnalis untuk lebih memahami hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akurat.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik yang berlangsung di SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa, 29 April 2025.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kaltim, Balai Bahasa Provinsi Kaltim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia para wartawan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran strategis pers dalam mendukung keterbukaan informasi di era digital.
Wartawan Jadi Pilar Keterbukaan Informasi
Dalam presentasinya, Irene menekankan bahwa wartawan memiliki posisi penting sebagai penyampai informasi publik yang harus objektif, akurat, dan mudah dimengerti masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kemahiran berbahasa menjadi elemen penting agar informasi tidak menimbulkan salah tafsir maupun disinformasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak publik yang harus dilindungi. Di sinilah peran media sangat besar dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab,” tegas Irene, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 April 2025.
Bahasa dan Etika Jadi Kunci Profesionalisme Pers
Baca Juga: Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut
Lebih lanjut, Irene juga menjelaskan dasar hukum yang mendasari keterbukaan informasi publik, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, serta keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda depan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga kebahasaan, dan organisasi profesi seperti PWI dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari segi teknis jurnalistik, etika, maupun penguasaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi bisa dimulai dari hal sederhana seperti penggunaan bahasa yang tepat dan pemahaman yang utuh terhadap keterbukaan informasi,” tambahnya.
Pemprov Kaltim Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Lewat Gratispol
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mendukung program nasional pembangunan perumahan rakyat melalui skema Program Gratispol.
"Prinsipnya Kaltim sangat mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satunya mendukung pembangunan perumahan untuk rakyat," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa 29 April 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot