SuaraKaltim.id - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak para jurnalis untuk lebih memahami hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akurat.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik yang berlangsung di SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa, 29 April 2025.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kaltim, Balai Bahasa Provinsi Kaltim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia para wartawan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran strategis pers dalam mendukung keterbukaan informasi di era digital.
Wartawan Jadi Pilar Keterbukaan Informasi
Dalam presentasinya, Irene menekankan bahwa wartawan memiliki posisi penting sebagai penyampai informasi publik yang harus objektif, akurat, dan mudah dimengerti masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kemahiran berbahasa menjadi elemen penting agar informasi tidak menimbulkan salah tafsir maupun disinformasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak publik yang harus dilindungi. Di sinilah peran media sangat besar dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab,” tegas Irene, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 April 2025.
Bahasa dan Etika Jadi Kunci Profesionalisme Pers
Baca Juga: Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut
Lebih lanjut, Irene juga menjelaskan dasar hukum yang mendasari keterbukaan informasi publik, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, serta keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda depan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga kebahasaan, dan organisasi profesi seperti PWI dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari segi teknis jurnalistik, etika, maupun penguasaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi bisa dimulai dari hal sederhana seperti penggunaan bahasa yang tepat dan pemahaman yang utuh terhadap keterbukaan informasi,” tambahnya.
Pemprov Kaltim Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran Lewat Gratispol
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mendukung program nasional pembangunan perumahan rakyat melalui skema Program Gratispol.
"Prinsipnya Kaltim sangat mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satunya mendukung pembangunan perumahan untuk rakyat," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa 29 April 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an