SuaraKaltim.id - Aplikasi DANA kini menjadi salah satu aplikasi dompet digital paling dikenal di Indonesia. Di tahun 2024, pengguna DANA tembus sebanyak 200 juta pengguna.
DANA menghadirkan berbagai fitur inovatif yang mempermudah proses transaksi digital sehingga membuatnya menjadi pilihan utama.
Salah satu keunggulan DANA adalah telah terintegrasi dengan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk mempermudah pembayaran STNK.
Cukup masukkan nomor tagihan dan bayar menggunakan saldo DANA pada kategori Biller. Fitur ini tersedia untuk STNK kendaraan roda dua dan roda empat.
Fitur lain yang saat ini sedang digandrungi adalah DANA Kaget. Melalui fitur ini, pengguna DANA bisa membagikan saldo DANA secara bersamaan kepada teman-teman dan kerabat.
Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna untuk berbagi saldo DANA dengan teman atau keluarga hanya melalui link atau tautan.
Namun anda harus waspada terhadap modus penipuan DANA Kaget. Sebab banyak ditemukan link DANA Kaget palsu beredar luas di media sosial.
Ada modus link DANA Kaget palsu yaitu penipu akan mengirimkan link yang tampak resmi kepada korban. Begitu link diklik, akan diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi DANA.
Link itu akan meminta kita memasukkan informasi pribadi seperti username, password, atau informasi finansial lainnya. Korban yang tidak sadar akan memasukkan informasi pribadi mereka, yang kemudian dicuri oleh penipu.
Baca Juga: Jangan Tergoda Pinjol Ilegal, Ini Cara Aman Dapat Saldo Tambahan dari DANA Kaget
Modus lain adalah link palsu yang dikirimkan oleh penipu sering kali disusupi oleh malware atau virus. Begitu pengguna mengklik link tersebut, malware akan otomatis terunduh dan terinstal di perangkat pengguna.
Malware ini dapat mencuri data pribadi seperti kontak, pesan teks, informasi keuangan, dan bahkan mengambil alih kontrol perangkat. Ini tentu sangat berbahaya karena data pribadi bisa disalahgunakan untuk berbagai kejahatan.
Salah satu modus yang juga sering digunakan adalah meminta kode OTP. Penipu akan menyamar sebagai pihak resmi dari DANA dan menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, meminta korban untuk memberikan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon mereka.
Dengan kode OTP ini, penipu bisa mengakses akun DANA korban dan mencuri saldo yang ada di dalamnya.
Modus penipuan ini melibatkan manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi atau akses yang diinginkan. Penipu bisa berpura-pura menjadi teman, anggota keluarga, atau bahkan petugas dari DANA.
Mereka akan menciptakan situasi darurat atau urgensi untuk membuat korban panik dan memberikan informasi yang diminta tanpa berpikir panjang.
Berita Terkait
-
Jangan Tergoda Pinjol Ilegal, Ini Cara Aman Dapat Saldo Tambahan dari DANA Kaget
-
Bagi-Bagi Saldo DANA Kaget Hari Ini! Yuk, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Link Dana Kaget Hari Ini Siap Jadi Rezeki Dadakan, Buat Tambahan Cicilan Rumah KPR
-
Rezeki Hari Ini Bisa Datang dari Sini: Klaim Dana Kaget Gratis Sekarang!
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas