SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pelebaran jalan antardaerah yang melintasi wilayahnya.
Permintaan ini muncul seiring pentingnya infrastruktur jalan sebagai akses utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa kewenangan untuk membangun atau melebarkan jalan provinsi tidak berada di tangan pemerintah kabupaten.
"Pelebaran jalan antardaerah bukan wewenang pemerintah kabupaten," ujar Mudyat, Kamis, 1 Mei 2025, seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung antardaerah di wilayah PPU sudah tidak memadai untuk lalu lintas harian, terlebih dengan meningkatnya aktivitas kendaraan sebagai efek pembangunan IKN.
Sejumlah ruas disebut rawan kecelakaan akibat permukaan yang berlubang, bergelombang, dan sempit.
"Sebagian sisi badan jalan hanya cukup dilintasi satu kendaraan roda empat bermuatan besar saja," jelasnya.
Mengingat posisi strategis PPU sebagai pintu masuk ke kawasan IKN, pelebaran jalan dianggap sangat mendesak. Pemerintah kabupaten pun telah mengusulkan proyek tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami usulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelebaran jalan dari titik nol hingga Desa Rintik dan simpang Silkar hingga ke Sepaku,” ungkap Mudyat.
Baca Juga: Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut
Ruas jalan yang dimaksud terbentang dari Kilometer Nol hingga Desa Rintik di Kecamatan Babulu, tepat di perbatasan antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser.
Jalan ini juga menjadi jalur penting penghubung antarkabupaten dan provinsi.
Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas
Pemkab PPU mengusulkan 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Sodikin di Penajam, Rabu, 30 April 2025 kemarin.
"Tahun ini kami usulkan pemasangan 36.000 sambungan aliran gas rumah untuk penuhi kebutuhan gas rumah tangga warga," ujar Sodikin, disadur dari ANTARA, Kamis, 1 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas