Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:49 WIB
Uji beban di Jembatan Mahakam I Pasca ditabrak oleh kapal tongkang. [SuaraKaltim.id/Giovanni]

Direktur Utama perusahaan, J. Hendrik, menegaskan komitmen pihaknya terhadap proses hukum yang berlaku.

“Ini sudah diatur oleh hukum. Kami akan patuh terhadap prosesnya dan tidak akan lari dari tanggung jawab,” ujarnya seusai RDP.

RDP tersebut dipimpin oleh Komisi II DPRD Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari PT Pelayaran Mitra 7 Samudera serta sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden Februari lalu.

Baca Juga: Setelah Ditutup Sementara, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi dengan Evaluasi

Hasil rapat merekomendasikan penutupan total lalu lintas di Jembatan Mahakam I—baik di atas maupun di bawahnya—selama minimal dua bulan untuk keperluan investigasi dan pembangunan kembali fender.

“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Sementara BBPJN menargetkan penyelidikan teknis bisa dimulai secepatnya pada Rabu atau Jumat pekan tersebut, DPRD mendesak percepatan penutupan demi menghindari kerugian lebih besar dan mencegah korban jiwa.

“Berarti ada indikasi menurut kita ini terjadi pengelohan diam-diam, curi-curi, berarti kan ada dong yang bermain mata, nggak mungkin berani kapal. Nah, ini yang sebenarnya kita khawatirkan,” ujar Hasanuddin menegaskan.

Sayangnya, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera kembali dinilai tidak kooperatif karena gagal memberikan klarifikasi yang memadai.

Baca Juga: Penutupan Jembatan Mahakam Berpotensi Timbulkan Kemacetan, Ini Imbauan Dishub

Bahkan, untuk kelima kalinya, perusahaan tersebut dianggap mengabaikan undangan RDP, hingga akhirnya perwakilannya diusir dari rapat.

Perusahaan tersebut diberi tanggung jawab membangun ulang fender jembatan dengan estimasi biaya Rp35 miliar.

“Kami sudah merekomendasikan kepada mereka semuanya bahwa deadline itu secepatnya. Semakin cepat melakukan penyelesaian itu semakin cepat untuk bisa kembali beroperasi. Karena ini kita meminta fender itu harus dibangun,” kata Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Kontributor: Giovanni Gilbert

Load More