Direktur Utama perusahaan, J. Hendrik, menegaskan komitmen pihaknya terhadap proses hukum yang berlaku.
“Ini sudah diatur oleh hukum. Kami akan patuh terhadap prosesnya dan tidak akan lari dari tanggung jawab,” ujarnya seusai RDP.
RDP tersebut dipimpin oleh Komisi II DPRD Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari PT Pelayaran Mitra 7 Samudera serta sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden Februari lalu.
Hasil rapat merekomendasikan penutupan total lalu lintas di Jembatan Mahakam I—baik di atas maupun di bawahnya—selama minimal dua bulan untuk keperluan investigasi dan pembangunan kembali fender.
“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasanuddin Mas’ud.
Sementara BBPJN menargetkan penyelidikan teknis bisa dimulai secepatnya pada Rabu atau Jumat pekan tersebut, DPRD mendesak percepatan penutupan demi menghindari kerugian lebih besar dan mencegah korban jiwa.
“Berarti ada indikasi menurut kita ini terjadi pengelohan diam-diam, curi-curi, berarti kan ada dong yang bermain mata, nggak mungkin berani kapal. Nah, ini yang sebenarnya kita khawatirkan,” ujar Hasanuddin menegaskan.
Sayangnya, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera kembali dinilai tidak kooperatif karena gagal memberikan klarifikasi yang memadai.
Baca Juga: Setelah Ditutup Sementara, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi dengan Evaluasi
Bahkan, untuk kelima kalinya, perusahaan tersebut dianggap mengabaikan undangan RDP, hingga akhirnya perwakilannya diusir dari rapat.
Perusahaan tersebut diberi tanggung jawab membangun ulang fender jembatan dengan estimasi biaya Rp35 miliar.
“Kami sudah merekomendasikan kepada mereka semuanya bahwa deadline itu secepatnya. Semakin cepat melakukan penyelesaian itu semakin cepat untuk bisa kembali beroperasi. Karena ini kita meminta fender itu harus dibangun,” kata Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim