SuaraKaltim.id - Calon jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 asal Kota Balikpapan mulai memasuki masa krusial persiapan akhir sebelum terbang ke Tanah Suci.
Sejak Senin, 5 Mei 2025, mereka telah menjalani rangkaian proses administratif dan kesehatan di Embarkasi Haji Balikpapan, sebagai syarat wajib sebelum keberangkatan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Balikpapan, Muchlis
"Proses ini adalah tahapan awal dan wajib sebelum keberangkatan. Kami memastikan semua administrasi, kesehatan, dan pembinaan berjalan sesuai standar,” ujar Muchlis, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Muchlis menyampaikan, tahapan ini dimulai setelah serah terima resmi jamaah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada pihak embarkasi.
Proses selanjutnya mencakup pengecekan dokumen sesuai Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA), serta serah terima dari petugas haji daerah kepada PPIH.
"Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jamaah dari petugas haji daerah kepada pihak embarkasi," tambahnya.
Selain itu, jemaah diberikan pengarahan penting oleh Kepala Bidang Pembinaan Jemaah.
Materi pengarahan mencakup larangan membawa barang terlarang hingga himbauan menjaga kondisi fisik dan mental.
Baca Juga: Embarkasi Balikpapan Siap Sambut Keberangkatan 7.500 Jemaah Haji
“Jemaah juga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh empat dokter, dua dokter untuk laki-laki dan dua dokter untuk perempuan,” jelas Muchlis.
Setelah dinyatakan sehat, jemaah mendapatkan paspor, gelang identitas, serta uang biaya hidup atau living cost sebesar 750 Riyal.
"Bila dihitung mata uang Indonesia, maka living cost itu mencapai sekitar Rp3 juta," katanya.
Usai semua tahapan selesai, jemaah diarahkan ke kamar masing-masing untuk beristirahat, namun tetap mengikuti sesi pembinaan lanjutan di malam harinya.
Penanda struktural seperti syal khusus juga dibagikan kepada pimpinan kloter, regu, dan rombongan.
"Sebagai penanda identitas struktural, PPIH juga membagikan syal khusus kepada ketua kloter, ketua regu, dan ketua rombongan," lanjutnya.
Kloter 1 ini dijadwalkan mengikuti pelepasan resmi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Gubernur pada pukul 23.30 WITA.
Selanjutnya, jemaah akan diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 04.00 WITA.
Berangkat Haji Rp 150 Juta? DKU Samarinda: Hati-Hati, Bisa Masuk Daftar Hitam
PT Dayakindo Kalimantan Utama (DKU) Umroh dan Haji, biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran paket Haji Furoda berbiaya rendah yang banyak beredar.
Pasalnya, sejumlah pihak menawarkan harga mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta yang dinilai tidak wajar.
Sebagai penyelenggara resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sejak 2012, DKU memiliki pengalaman panjang dalam memberangkatkan jemaah melalui skema Haji Furoda, yaitu haji non-kuota pemerintah.
Perjalanan pertama mereka dimulai sejak 2017, dan terus berjalan hingga kini.
Direktur Utama DKU Umroh dan Haji, Adlan Chair Albaghdadi, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya secara konsisten memberangkatkan jemaah Haji Furoda, meskipun sempat terhenti sementara pada 2020 dan 2021 karena pandemi.
Hal itu disampaikan Adlan saat ditemui di kantornya, Jalan Panglima Batur, Samarinda, Senin 28 April 2025 kemarin.
"Kami hanya menerima 20 orang untuk Haji Furoda tahun ini. Kami tidak mau ambil risiko karena banyak perubahan aturan di Arab Saudi," ujar Adlan disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa 29 April 2025.
Menurut data DKU, jumlah jemaah Haji Furoda yang mereka berangkatkan mencapai 190 orang pada 2022, lalu menurun menjadi 50 jemaah di tahun 2023, dan sekitar 40–45 jemaah pada 2024.
Untuk 2025, DKU tidak secara terbuka memasarkan layanan Haji Furoda, melainkan hanya melayani calon jemaah yang datang langsung menanyakan informasi.
Adlan menyebutkan bahwa biaya resmi Haji Furoda di DKU berada pada kisaran $26.500 atau sekitar Rp 450 juta per orang.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat mewaspadai tawaran yang jauh di bawah harga standar.
"Kalau ada Haji Furoda di angka Rp200 hingga Rp300 juta, sudah bisa dipastikan itu perlu dicurigai. Banyak yang ditawari haji langsung berangkat dengan harga murah, tetapi sampai di Arab Saudi ternyata menggunakan visa kerja, visa turis, atau visa kunjungan," jelasnya.
Adlan mengingatkan bahwa penggunaan visa yang tidak sesuai untuk berhaji dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari deportasi, denda hingga 10.000 riyal, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat hanya mendaftar melalui biro perjalanan yang memiliki izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Ia juga memberi tips cara mengecek keabsahan visa.
"Kalau visanya bukan bertuliskan Hajj, berarti itu bukan visa haji," tegas Adlan.
Lebih lanjut, Adlan menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus yang merupakan kuota pemerintah Indonesia, serta Haji Furoda yang merupakan kuota non-pemerintah.
Namun, jalur Furoda tetap harus diselenggarakan oleh travel PIHK yang berwenang.
"Kuota Haji Furoda berasal dari pemerintah Arab Saudi yang disalurkan melalui pangeran-pangeran ke negara lain. Travel yang berwenang membeli user untuk menginput data jamaah, lalu memperoleh visa resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi," tuturnya.
DKU Umroh dan Haji sendiri menyediakan berbagai paket layanan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari paket Umrah untuk berbagai kelas hotel, Haji Khusus dengan maktab VIP, hingga Haji Furoda tanpa masa tunggu.
Selain itu, mereka juga menawarkan paket wisata halal ke berbagai negara seperti Turki, Mesir, Afrika Selatan, hingga Eropa dan Asia Tenggara, serta layanan tiket penerbangan dan pengurusan visa untuk berbagai keperluan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan