“Paparan sinar matahari, kontaminasi logam, buruknya sistem penyimpanan hingga penambahan zat aditif berlebih merupakan faktor yang memungkinkan rusaknya kualitas BBM,” tuturnya.
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang tercemar.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari sekitar 650 warga yang mengaku terdampak.
"Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini," ungkapnya di Samarinda, Rabu, 16 April 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Disperindagkop UKM memfasilitasi proses mediasi melalui sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setiap pelapor diminta menyertakan dokumen pendukung seperti struk pembelian BBM, kuitansi bengkel, serta dokumentasi visual saat kendaraan diperbaiki.
"Dari pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini," ujar Heni, disadur dari ANTARA, Kamis, 17 April 2025.
Dalam sidang tersebut, BPSK melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan penyelesaian yang adil, termasuk perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, bengkel, hingga unsur BPSK dari provinsi dan Kota Samarinda.
Baca Juga: BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
Heni juga menekankan bahwa kasus ini memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, terutama sektor informal seperti ojek daring dan pelaku UMKM di bidang transportasi.
"Nah, itu juga menjadi salah satu landasan kami untuk melakukan sidang BPSK, investigasi berbagai kondisi-kondisi dan menghadirkan beberapa pihak yang berkompeten," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengecekan dan investigasi masih terus dilakukan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) oleh Gubernur Kaltim dan aparat kepolisian ke sejumlah SPBU.
"Memang sementara belum ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP dari masing-masing SPBU yang ada. Sehingga kami terus menyelidiki itu, melakukan investigasi," katanya.
Menurut Heni, perhatian serius Gubernur terhadap kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen dalam situasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Internet Desa Tak Hanya Infrastruktur, Tapi Juga SDM Andal
-
Prabowo: Politik Indonesia Harus Santun, Penuh Persaudaraan
-
Prabowo Pastikan Standar Baru MBG, Semua Dapur Wajib Punya Koki Terlatih
-
DPR Desak Pemerintah Tunda Ekspor Emas, Prioritaskan Kebutuhan Domestik
-
9.637 Produk RI Bebas Bea Masuk ke Eropa lewat I-EU CEPA