“Paparan sinar matahari, kontaminasi logam, buruknya sistem penyimpanan hingga penambahan zat aditif berlebih merupakan faktor yang memungkinkan rusaknya kualitas BBM,” tuturnya.
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang tercemar.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari sekitar 650 warga yang mengaku terdampak.
"Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini," ungkapnya di Samarinda, Rabu, 16 April 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Disperindagkop UKM memfasilitasi proses mediasi melalui sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setiap pelapor diminta menyertakan dokumen pendukung seperti struk pembelian BBM, kuitansi bengkel, serta dokumentasi visual saat kendaraan diperbaiki.
"Dari pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini," ujar Heni, disadur dari ANTARA, Kamis, 17 April 2025.
Dalam sidang tersebut, BPSK melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan penyelesaian yang adil, termasuk perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, bengkel, hingga unsur BPSK dari provinsi dan Kota Samarinda.
Baca Juga: BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
Heni juga menekankan bahwa kasus ini memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, terutama sektor informal seperti ojek daring dan pelaku UMKM di bidang transportasi.
"Nah, itu juga menjadi salah satu landasan kami untuk melakukan sidang BPSK, investigasi berbagai kondisi-kondisi dan menghadirkan beberapa pihak yang berkompeten," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengecekan dan investigasi masih terus dilakukan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) oleh Gubernur Kaltim dan aparat kepolisian ke sejumlah SPBU.
"Memang sementara belum ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP dari masing-masing SPBU yang ada. Sehingga kami terus menyelidiki itu, melakukan investigasi," katanya.
Menurut Heni, perhatian serius Gubernur terhadap kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen dalam situasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026