“Paparan sinar matahari, kontaminasi logam, buruknya sistem penyimpanan hingga penambahan zat aditif berlebih merupakan faktor yang memungkinkan rusaknya kualitas BBM,” tuturnya.
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang tercemar.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari sekitar 650 warga yang mengaku terdampak.
"Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini," ungkapnya di Samarinda, Rabu, 16 April 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Disperindagkop UKM memfasilitasi proses mediasi melalui sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setiap pelapor diminta menyertakan dokumen pendukung seperti struk pembelian BBM, kuitansi bengkel, serta dokumentasi visual saat kendaraan diperbaiki.
"Dari pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini," ujar Heni, disadur dari ANTARA, Kamis, 17 April 2025.
Dalam sidang tersebut, BPSK melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan penyelesaian yang adil, termasuk perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, bengkel, hingga unsur BPSK dari provinsi dan Kota Samarinda.
Baca Juga: BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
Heni juga menekankan bahwa kasus ini memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, terutama sektor informal seperti ojek daring dan pelaku UMKM di bidang transportasi.
"Nah, itu juga menjadi salah satu landasan kami untuk melakukan sidang BPSK, investigasi berbagai kondisi-kondisi dan menghadirkan beberapa pihak yang berkompeten," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengecekan dan investigasi masih terus dilakukan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) oleh Gubernur Kaltim dan aparat kepolisian ke sejumlah SPBU.
"Memang sementara belum ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP dari masing-masing SPBU yang ada. Sehingga kami terus menyelidiki itu, melakukan investigasi," katanya.
Menurut Heni, perhatian serius Gubernur terhadap kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen dalam situasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah