“Untuk 100 persen enggak bisa, tapi ya kalau 50 persen atau di bawahnya bisa. Menurutku paling pencapaian cuma bisa 20 persen saja, kalau aku salah, berarti mantap,” jelasnya sambil tertawa.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Reza, yang menganggap program Gratispol sulit langsung terealisasi setelah peluncuran karena besarnya biaya pendidikan.
“Kalau terealisasi, ya bagus-bagus saja. Cuma pasti memang mempunyai kendala dan jangka pengerjaan program pastinya,” kata Reza.
Ia menilai, dibandingkan dengan program Bidikmisi atau KIP Kuliah, skema Gratispol belum cukup rinci dalam menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kalau dibandingin sama bidikmisi Gratispol ini kurasa, syarat dan ketentuannya masih belum bagus. Kalau bidikmisi kan sudah jelas ada pelampiran SKTM,” bebernya.
Reza khawatir jika tidak disertai pengawasan ketat, program Gratispol berisiko disalahgunakan.
“Kalau diperuntukkan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang ingin menempuh pendidikan, jika diterapkan di SMA masih masuk akal. Tetapi, kalau dijalankan di tingkat perkuliahan takutnya nanti ada beberapa mahasiswa yang memakai program tersebut tanpa menyelesaikan pendidikannya,” ungkapnya.
Ia menyarankan agar kriteria penerima bantuan diperjelas agar benar-benar tepat sasaran, sesuai janji politik yang telah dilontarkan pemerintah provinsi.
Sebagai informasi, Program Gratispol terbagi dalam tiga skema berdasarkan lokasi perguruan tinggi: di Kalimantan Timur, luar Kaltim, dan luar negeri.
Baca Juga: Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo
Masing-masing memiliki syarat dan mekanisme pendaftaran yang berbeda.
Untuk kampus dalam Kaltim, program ini menanggung biaya UKT hingga batas maksimal, dengan syarat kepemilikan KTP dan KK Kaltim, berdomisili minimal tiga tahun, mahasiswa aktif di kampus negeri atau swasta, serta tidak menerima beasiswa lain.
Pendaftarannya dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri melalui situs resmi, setelah data mereka dikirim oleh pihak kampus ke pengelola Gratispol.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum nama penerima ditetapkan melalui SK Gubernur dan diumumkan secara terbuka.
Untuk mahasiswa yang kuliah di luar provinsi, Pemprov akan menilai berdasarkan prestasi dan kondisi ekonomi, dengan penilaian menggunakan sistem skoring.
Prioritas akan diberikan bagi mahasiswa di kampus unggulan nasional seperti UI, UGM, dan ITB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah