Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Mei 2025 | 23:31 WIB
Program Gratispol Pemprov Kaltim. [Ist]

Reza khawatir jika tidak disertai pengawasan ketat, program Gratispol berisiko disalahgunakan.

“Kalau diperuntukkan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang ingin menempuh pendidikan, jika diterapkan di SMA masih masuk akal. Tetapi, kalau dijalankan di tingkat perkuliahan takutnya nanti ada beberapa mahasiswa yang memakai program tersebut tanpa menyelesaikan pendidikannya,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar kriteria penerima bantuan diperjelas agar benar-benar tepat sasaran, sesuai janji politik yang telah dilontarkan pemerintah provinsi.

Sebagai informasi, Program Gratispol terbagi dalam tiga skema berdasarkan lokasi perguruan tinggi: di Kalimantan Timur, luar Kaltim, dan luar negeri.

Baca Juga: Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo

Masing-masing memiliki syarat dan mekanisme pendaftaran yang berbeda.

Untuk kampus dalam Kaltim, program ini menanggung biaya UKT hingga batas maksimal, dengan syarat kepemilikan KTP dan KK Kaltim, berdomisili minimal tiga tahun, mahasiswa aktif di kampus negeri atau swasta, serta tidak menerima beasiswa lain.

Pendaftarannya dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri melalui situs resmi, setelah data mereka dikirim oleh pihak kampus ke pengelola Gratispol.

Verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum nama penerima ditetapkan melalui SK Gubernur dan diumumkan secara terbuka.

Untuk mahasiswa yang kuliah di luar provinsi, Pemprov akan menilai berdasarkan prestasi dan kondisi ekonomi, dengan penilaian menggunakan sistem skoring.

Baca Juga: Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah

Prioritas akan diberikan bagi mahasiswa di kampus unggulan nasional seperti UI, UGM, dan ITB.

Load More