SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau bukanlah langkah tiba-tiba atau tanpa dasar hukum.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan dua surat resmi dari pemilik lahan yang kini menjadi lokasi Pasar Subuh.
“Pemilik tanah sudah sempat menyurati Pemkot Samarinda. Jadi gugurlah pernyataan yang menyebutkan pemkot tidak punya kewenangan,” ujar Andi Harun, menjawab kritik dari Paguyuban Pasar Subuh (PPS), dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 7 Mei 2025.
Wali kota juga menampik adanya kaitan antara pemindahan pasar dengan isu pembangunan kawasan pecinan.
Baca Juga: Diuji Kampus Lokal, Pertamax di SPBU Samarinda Ternyata Tak Standar
Ia menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari upaya penyesuaian tata ruang kota dan peningkatan standar fasilitas publik.
Menurutnya, lokasi Pasar Subuh saat ini tidak sesuai lagi sebagai area perdagangan yang representatif.
“Kita enggak mau punya pasar di tengah kota bau, becek, ruang-ruang pasarnya tidak jelas, di mana zona bongkar muatnya, di mana zona koridornya, di mana ruang parkirnya,” tegasnya.
Meski demikian, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh tetap menyuarakan penolakan.
Ketua PPS, Abdul Salam, mengatakan komunikasi antara pedagang dan pemilik lahan baru terputus sejak demonstrasi terakhir.
Baca Juga: Program MBG di Samarinda Jalan di Tempat? Baru 10 Sekolah Terlibat
Namun, Pemkot memastikan bahwa proses penertiban akan tetap berjalan sesuai rencana.
Berdasarkan surat edaran Satpol PP Samarinda Nomor 045/0560/100.15, penggusuran akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 mulai pukul 06.00 WITA.
Penertiban ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi antar instansi yang telah dilakukan dua hari berturut-turut.
Sejumlah perangkat daerah diminta menurunkan personel dan perlengkapan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) mengerahkan 35 orang, Damkar 15 orang dengan dua unit watercanon, Disperindag 15 personel dan 3 truk, serta DLH dengan 60 personel dan 5 truk.
Dinas PUPR juga dikerahkan dengan 30 orang dan dua unit truk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga Nyaman 2025: Suspensi Empuk, Perjalanan Auto Mulus!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Kabin Lega, Mulai Rp 35 Jutaan dan Cocok untuk Keluarga!
-
Punya Rumah Subsidi? Ini 10 Ide Renovasi Cerdas dan Hemat Biaya, Mana yang Harus Didahulukan?
-
5 Rekomendasi Warna Dapur Elegan untuk Rumah Minimalis Modern, Ruangan Tampak Makin Mewah!
-
Klaim 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp100 Ribu
-
4 Mobil Tua Murah Anti Rewel dan Tangguh untuk Pemula: Harga Mulai Rp 14 Jutaan, Perawatan Mudah!