SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda merespons dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pasien bernama Ria Khairunnisa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, Kamis, 8 Mei 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Febronius Kusi Kefi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ria sebelumnya mengisahkan pengalamannya selama dirawat di RSHD pada Oktober 2024.
Ia menduga telah menjadi korban malpraktik karena tetap menjalani operasi usus buntu meski merasa sudah membaik setelah beberapa hari dirawat.
Menanggapi hal itu, Febronius menyebut langkah yang ditempuh oleh pasien dalam forum DPRD merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
“Menurut kami, upaya-upaya mereka dalam RDP hari ini adalah hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa tim hukum RSHD telah melakukan kajian internal atas keberatan yang diajukan pasien, termasuk dengan mengonfirmasi ulang kepada tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan.
”Kami sendiri selaku kuasa hukum RSHD sudah melakukan analisa khusus terhadap dugaan ini. Sejauh ini, pihak kami sudah melakukan konfirmasi dengan perawat-perawat yang waktu itu menangani pasien tersebut termasuk dokternya,” bebernya.
Febronius juga menyampaikan bahwa seluruh rekam medis dan bukti pendukung telah diteliti secara menyeluruh.
Baca Juga: Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
Hasilnya menunjukkan bahwa proses penanganan pasien sudah dilakukan sesuai prosedur standar rumah sakit.
“Dari hasil analisa tersebut, rumah sakit sudah tepat dalam melakukan tindakan medis, sesuai dengan prosedur,” ujarnya menegaskan.
Jika pasien merasa belum puas dengan penjelasan tersebut, pihak RSHD juga terbuka terhadap proses hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Febronius turut membantah isu yang menyebutkan direksi RSHD telah melarikan diri.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen tengah berada di luar kota dalam rangka mencari solusi atas sejumlah persoalan internal rumah sakit.
”Menurut saya itu berita yang terlalu berlebihan dan sepihak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan malah menunggangi permasalah ini,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi