SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda merespons dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pasien bernama Ria Khairunnisa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, Kamis, 8 Mei 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Febronius Kusi Kefi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ria sebelumnya mengisahkan pengalamannya selama dirawat di RSHD pada Oktober 2024.
Ia menduga telah menjadi korban malpraktik karena tetap menjalani operasi usus buntu meski merasa sudah membaik setelah beberapa hari dirawat.
Menanggapi hal itu, Febronius menyebut langkah yang ditempuh oleh pasien dalam forum DPRD merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
“Menurut kami, upaya-upaya mereka dalam RDP hari ini adalah hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa tim hukum RSHD telah melakukan kajian internal atas keberatan yang diajukan pasien, termasuk dengan mengonfirmasi ulang kepada tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan.
”Kami sendiri selaku kuasa hukum RSHD sudah melakukan analisa khusus terhadap dugaan ini. Sejauh ini, pihak kami sudah melakukan konfirmasi dengan perawat-perawat yang waktu itu menangani pasien tersebut termasuk dokternya,” bebernya.
Febronius juga menyampaikan bahwa seluruh rekam medis dan bukti pendukung telah diteliti secara menyeluruh.
Baca Juga: Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
Hasilnya menunjukkan bahwa proses penanganan pasien sudah dilakukan sesuai prosedur standar rumah sakit.
“Dari hasil analisa tersebut, rumah sakit sudah tepat dalam melakukan tindakan medis, sesuai dengan prosedur,” ujarnya menegaskan.
Jika pasien merasa belum puas dengan penjelasan tersebut, pihak RSHD juga terbuka terhadap proses hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Febronius turut membantah isu yang menyebutkan direksi RSHD telah melarikan diri.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen tengah berada di luar kota dalam rangka mencari solusi atas sejumlah persoalan internal rumah sakit.
”Menurut saya itu berita yang terlalu berlebihan dan sepihak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan malah menunggangi permasalah ini,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Lagi Jadi Rp 2.035.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Seharga Rp1 Triliun Tiba-tiba Bahas Persib Bandung
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum