SuaraKaltim.id - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda merespons dugaan malpraktik yang disampaikan oleh pasien bernama Ria Khairunnisa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda, Kamis, 8 Mei 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Febronius Kusi Kefi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ria sebelumnya mengisahkan pengalamannya selama dirawat di RSHD pada Oktober 2024.
Ia menduga telah menjadi korban malpraktik karena tetap menjalani operasi usus buntu meski merasa sudah membaik setelah beberapa hari dirawat.
Menanggapi hal itu, Febronius menyebut langkah yang ditempuh oleh pasien dalam forum DPRD merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
“Menurut kami, upaya-upaya mereka dalam RDP hari ini adalah hak mereka sebagai warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa tim hukum RSHD telah melakukan kajian internal atas keberatan yang diajukan pasien, termasuk dengan mengonfirmasi ulang kepada tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan.
”Kami sendiri selaku kuasa hukum RSHD sudah melakukan analisa khusus terhadap dugaan ini. Sejauh ini, pihak kami sudah melakukan konfirmasi dengan perawat-perawat yang waktu itu menangani pasien tersebut termasuk dokternya,” bebernya.
Febronius juga menyampaikan bahwa seluruh rekam medis dan bukti pendukung telah diteliti secara menyeluruh.
Baca Juga: Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
Hasilnya menunjukkan bahwa proses penanganan pasien sudah dilakukan sesuai prosedur standar rumah sakit.
“Dari hasil analisa tersebut, rumah sakit sudah tepat dalam melakukan tindakan medis, sesuai dengan prosedur,” ujarnya menegaskan.
Jika pasien merasa belum puas dengan penjelasan tersebut, pihak RSHD juga terbuka terhadap proses hukum sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Febronius turut membantah isu yang menyebutkan direksi RSHD telah melarikan diri.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen tengah berada di luar kota dalam rangka mencari solusi atas sejumlah persoalan internal rumah sakit.
”Menurut saya itu berita yang terlalu berlebihan dan sepihak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan malah menunggangi permasalah ini,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja