SuaraKaltim.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.
Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah, Jumat, 9 Mei 2025.
Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Kami di Komisi X DPR RI mendorong sinergi antar lembaga, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, agar pembiayaan dan dukungan kebijakan terhadap program ini benar-benar terasa di lapangan," tambahnya.
Workshop ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kaltim dan Samarinda, serta akademisi dan praktisi pendidikan.
Mereka membahas secara mendalam strategi kebijakan pendidikan, model pendampingan daerah, hingga contoh praktik baik dari sekolah dan komunitas.
Hetifah juga menekankan perlunya pendekatan yang kontekstual dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Janji Pendidikan Gratis Sampai S3, Apakah Gratispol Bisa Terwujud?
“Setiap daerah memiliki tantangan dan keunikan masing-masing. Oleh karena itu, kebijakan pusat harus fleksibel, dan daerah harus diberi ruang untuk berinovasi,” tegasnya.
Pada akhirnya, Hetifah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di parlemen, guna memastikan seluruh generasi muda Kaltim memperoleh akses yang setara dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.
Wajib Belajar 13 Tahun: Pemerintah Fokus Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah
Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusida dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, memastikan bahwa Program Super Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun akan dilaksanakan mulai tahun 2025.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Implementasi Program Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar secara hybrid di Jakarta pada 18 Maret 2025, dengan melibatkan berbagai perwakilan dari GTK PAUD Kemendasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemendagri.
Menurut Ojat Darojat, berbagai aspek penting harus dipersiapkan dengan matang untuk mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat