SuaraKaltim.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.
Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah, Jumat, 9 Mei 2025.
Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Kami di Komisi X DPR RI mendorong sinergi antar lembaga, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, agar pembiayaan dan dukungan kebijakan terhadap program ini benar-benar terasa di lapangan," tambahnya.
Workshop ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kaltim dan Samarinda, serta akademisi dan praktisi pendidikan.
Mereka membahas secara mendalam strategi kebijakan pendidikan, model pendampingan daerah, hingga contoh praktik baik dari sekolah dan komunitas.
Hetifah juga menekankan perlunya pendekatan yang kontekstual dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Janji Pendidikan Gratis Sampai S3, Apakah Gratispol Bisa Terwujud?
“Setiap daerah memiliki tantangan dan keunikan masing-masing. Oleh karena itu, kebijakan pusat harus fleksibel, dan daerah harus diberi ruang untuk berinovasi,” tegasnya.
Pada akhirnya, Hetifah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di parlemen, guna memastikan seluruh generasi muda Kaltim memperoleh akses yang setara dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.
Wajib Belajar 13 Tahun: Pemerintah Fokus Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah
Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusida dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, memastikan bahwa Program Super Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun akan dilaksanakan mulai tahun 2025.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Implementasi Program Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar secara hybrid di Jakarta pada 18 Maret 2025, dengan melibatkan berbagai perwakilan dari GTK PAUD Kemendasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemendagri.
Menurut Ojat Darojat, berbagai aspek penting harus dipersiapkan dengan matang untuk mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah