SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Kalimantan Timur (Kaltim) Partai Nasdem, Celni Pita Sari mengaku syok atas beredarnya kabar salah satu kadernya yang terjerat kasus proyek fiktif dan kini tengah menjalani penahanan di Kejati DKI Jakarta.
Penahanan dilakukan terkait dugaan keterlibatan Kamaruddin dalam kasus proyek fiktif pengadaan sistem smart supply chain management yang melibatkan PT Telkom dan sejumlah anak usahanya, dengan nilai proyek mencapai Rp 13,2 miliar.
Celni saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Mei 2025, mengaku bahwa tengah merajut komunikasi bersama DPP Nasdem prihal keterlibatan politikus asal daerah pemilihan (Dapil) Balikppan tersebut.
“Kita jujur, sedih dan syok. Mengingat beliau adalah kader yang baik selama di Partai Nasdem. Saat ini kami juga sedang berkomunikasi dengan DPP dan juga dengan beliau,” ujar Celni, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 15 Mei 2025.
Celni menegaskan, Partai Nasdem tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Partai Nasdem tentu taat pada proses hukum. Kami masih menunggu dan menghargai segala proses yang berlaku,” tukasnya.
Saat disinggung prihal Pergantian Antar Waktu (PAW), Celni masih belum bisa memberikan komentar dan kepastian prihal hal tersebut.
“Untuk masalah PAW, saya belum bisa banyak komentar. Dari DPP juga kami berkomunikasi untuk menunggu dan melihat dulu,” ucapnya.
Hingga kini, status Kamaruddin sebagai anggota DPRD Kaltim masih belum mengalami perubahan. Partai belum memutuskan apakah ia akan dinonaktifkan atau diberhentikan sebagai kader.
Baca Juga: Dasarian II Mei, Kaltim Terancam Bencana Hidrometeorologi
KMR, Anggota DPRD Balikpapan, Terseret Skandal Korupsi Proyek Fiktif Telkom
Anggota DPRD Balikpapan, dengan berinisial KMR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KMR bersama 8 orang lainnya terseret kasus mega korupsi PT Telkom Indonesia senilai Rp 431 miliar.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, KMR disinyalir menjadi pengendali dua perusahaan yang ikut bermain dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara Telkom dan sembilan perusahaan swasta sepanjang 2016 hingga 2018.
Untuk menyalurkan proyek tersebut, Telkom menunjuk empat anak usaha: PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.
Empat perusahaan ini kemudian bekerja sama dengan sejumlah vendor yang ternyata telah diatur sejak awal oleh para pemilik perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas