SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Kalimantan Timur (Kaltim) Partai Nasdem, Celni Pita Sari mengaku syok atas beredarnya kabar salah satu kadernya yang terjerat kasus proyek fiktif dan kini tengah menjalani penahanan di Kejati DKI Jakarta.
Penahanan dilakukan terkait dugaan keterlibatan Kamaruddin dalam kasus proyek fiktif pengadaan sistem smart supply chain management yang melibatkan PT Telkom dan sejumlah anak usahanya, dengan nilai proyek mencapai Rp 13,2 miliar.
Celni saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Mei 2025, mengaku bahwa tengah merajut komunikasi bersama DPP Nasdem prihal keterlibatan politikus asal daerah pemilihan (Dapil) Balikppan tersebut.
“Kita jujur, sedih dan syok. Mengingat beliau adalah kader yang baik selama di Partai Nasdem. Saat ini kami juga sedang berkomunikasi dengan DPP dan juga dengan beliau,” ujar Celni, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 15 Mei 2025.
Celni menegaskan, Partai Nasdem tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Partai Nasdem tentu taat pada proses hukum. Kami masih menunggu dan menghargai segala proses yang berlaku,” tukasnya.
Saat disinggung prihal Pergantian Antar Waktu (PAW), Celni masih belum bisa memberikan komentar dan kepastian prihal hal tersebut.
“Untuk masalah PAW, saya belum bisa banyak komentar. Dari DPP juga kami berkomunikasi untuk menunggu dan melihat dulu,” ucapnya.
Hingga kini, status Kamaruddin sebagai anggota DPRD Kaltim masih belum mengalami perubahan. Partai belum memutuskan apakah ia akan dinonaktifkan atau diberhentikan sebagai kader.
Baca Juga: Dasarian II Mei, Kaltim Terancam Bencana Hidrometeorologi
KMR, Anggota DPRD Balikpapan, Terseret Skandal Korupsi Proyek Fiktif Telkom
Anggota DPRD Balikpapan, dengan berinisial KMR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KMR bersama 8 orang lainnya terseret kasus mega korupsi PT Telkom Indonesia senilai Rp 431 miliar.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, KMR disinyalir menjadi pengendali dua perusahaan yang ikut bermain dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara Telkom dan sembilan perusahaan swasta sepanjang 2016 hingga 2018.
Untuk menyalurkan proyek tersebut, Telkom menunjuk empat anak usaha: PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta.
Empat perusahaan ini kemudian bekerja sama dengan sejumlah vendor yang ternyata telah diatur sejak awal oleh para pemilik perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli