Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 15 Mei 2025 | 14:12 WIB
Ilustrasi jalur provinsi dan silkar menuju IKN. [Chat GPT]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan pelebaran dua jalur penting yang terhubung langsung ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Usulan itu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan atas infrastruktur jalan tersebut tidak berada di tingkat kabupaten.

Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, di Penajam, Kamis, 15 Mei 2025.

"Jalan provinsi dan jalan silkar diperlebar karena sebagai akses konektivitas IKN," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat

Ia menjelaskan, kedua ruas jalan itu—jalan provinsi yang menghubungkan Kaltim dan Kalimantan Selatan (Kalsel), serta jalan silkar yang langsung terhubung ke kawasan IKN di Sepaku—memiliki peran vital sebagai jalur mobilitas antarwilayah, sekaligus tulang punggung konektivitas ibu kota negara yang baru.

Namun begitu, Pemkab PPU mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas langsung atas dua infrastruktur tersebut.

“Sebagai pengguna jalan, pemerintah kabupaten hanya bisa usulkan kepada provinsi dan pusat untuk lakukan perluasan jalan itu,” katanya.

Mudyat menekankan bahwa kondisi jalan saat ini memerlukan perhatian serius, terlebih seiring meningkatnya lalu lintas menuju dan dari kawasan IKN.

Ia berharap ada respons konkret dari provinsi dan pusat untuk menindaklanjuti usulan pelebaran jalur.

Baca Juga: Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN

“Jalan provinsi dan jalan silkar bukan hanya sekedar penghubung antarprovinsi dan kabupaten/kota tetapi setelah ada IKN juga sebagai akses atau jalan konektivitas dengan ibu kota negara Indonesia itu,” jelasnya.

Load More