SuaraKaltim.id - Menjelang Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang didatangkan dari luar daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan daging kurban yang beredar di masyarakat aman dan bebas dari penyakit.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Ristu Pramula, Kamis, 15 Mei 2025, saat menjawab pertanyaan terkait kesehatan hewan untuk kurban.
"Kami lakukan pemeriksaan hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah," ujar Ristu, disadur dari ANTARA, di hari yabg sama.
Setiap ternak yang masuk ke wilayah PPU, daerah yang sebagian menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di lokasi pengumpulan hewan di luar daerah.
Selain pemeriksaan fisik, pemerintah juga mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Pemeriksaan itu bertujuan untuk pastikan kondisi hewan ternak sapi atau kambing sehat dan aman dikonsumsi saat perayaan Hari Raya Kurban," tambahnya.
Tak hanya hewan dari luar daerah, ternak lokal di PPU juga rutin dipantau kesehatannya oleh petugas lapangan.
Hingga saat ini, belum ditemukan kasus ternak lokal yang terjangkit PMK.
Baca Juga: Di Antara Beton dan Pembangunan, PPU Perjuangkan Sawah Tetap Ada Demi IKN
"Hindari konsumsi daging sapi yang terkena PMK untuk cegah gangguan kesehatan tubuh, terutama pencernaan," ucap Ristu mengimbau masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Distan PPU menargetkan vaksinasi terhadap 3.675 ekor sapi di tahun ini.
Hewan yang telah divaksin juga langsung didaftarkan dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, lengkap dengan identitas pemiliknya.
Sampai pertengahan Mei 2025, sekitar 1.900 ekor sapi telah menerima vaksin PMK.
Vaksinasi lanjutan akan diberikan setelah enam bulan dari dosis pertama, sesuai prosedur dan distribusi vaksin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Makin Sibuk karena IKN, Jalur Provinsi dan Silkar Butuh Dilebarkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan pelebaran dua jalur penting yang terhubung langsung ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan itu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan atas infrastruktur jalan tersebut tidak berada di tingkat kabupaten.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, di Penajam, Kamis, 15 Mei 2025.
"Jalan provinsi dan jalan silkar diperlebar karena sebagai akses konektivitas IKN," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menjelaskan, kedua ruas jalan itu—jalan provinsi yang menghubungkan Kaltim dan Kalimantan Selatan (Kalsel), serta jalan silkar yang langsung terhubung ke kawasan IKN di Sepaku—memiliki peran vital sebagai jalur mobilitas antarwilayah, sekaligus tulang punggung konektivitas ibu kota negara yang baru.
Namun begitu, Pemkab PPU mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas langsung atas dua infrastruktur tersebut.
“Sebagai pengguna jalan, pemerintah kabupaten hanya bisa usulkan kepada provinsi dan pusat untuk lakukan perluasan jalan itu,” katanya.
Mudyat menekankan bahwa kondisi jalan saat ini memerlukan perhatian serius, terlebih seiring meningkatnya lalu lintas menuju dan dari kawasan IKN.
Ia berharap ada respons konkret dari provinsi dan pusat untuk menindaklanjuti usulan pelebaran jalur.
“Jalan provinsi dan jalan silkar bukan hanya sekedar penghubung antarprovinsi dan kabupaten/kota tetapi setelah ada IKN juga sebagai akses atau jalan konektivitas dengan ibu kota negara Indonesia itu,” jelasnya.
Pelebaran yang diusulkan meliputi jalan provinsi dari kilometer nol Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam hingga ke Desa Rintik, Kecamatan Babulu, perbatasan Kabupaten Paser.
Sementara pelebaran jalan silkar diharapkan mencakup ruas dari Kelurahan Petung menuju wilayah IKN di Kecamatan Sepaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026