Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 21 Mei 2025 | 12:59 WIB
Ilustrasi rabies karena gigitan hewan. [Ist]

Jaya menyampaikan bahwa lebih dari 800 ribu kasus TBC baru tercatat setiap tahun di Indonesia.

Oleh karena itu, percepatan dan perluasan layanan pengobatan, khususnya untuk kasus TBC RO, menjadi prioritas penting.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan tim TBC RO di tingkat puskesmas dalam memulai pengobatan bagi pasien yang memenuhi kriteria, dengan berpedoman pada standar dan regulasi yang berlaku," lanjutnya.

Selain aspek medis, Dinkes juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis pasien, termasuk dukungan psikososial dan pengawasan selama menjalani pengobatan.

Baca Juga: BBM Langka di Balikpapan, Kapal Tanker Dikonfirmasi Tiba Malam Ini

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dan pedoman teknis dari Kementerian Kesehatan.

Kegiatan ini turut melibatkan WHO Indonesia, Kemenkes, Laboratorium Rujukan Nasional, Labkesda Kaltim, serta komunitas penyintas TBC Wadah Etam, sebagai bentuk kolaborasi multisektor.

Peserta lokakarya berasal dari fasilitas layanan kesehatan yang sudah menyediakan layanan Pengobatan Multi-Drug Resistant Tuberculosis (PMDT), serta puskesmas terpilih di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Jaya mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif demi mencapai target nasional keberhasilan pengobatan TBC RO sebesar 95 persen.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memastikan pasien TBC mendapatkan perawatan yang sesuai dan tepat waktu,” ucapnya.

Baca Juga: Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM

Berdasarkan data terbaru, tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Kaltim saat ini berada di angka 77,15 persen.

Dari 3.356 pasien yang menjalani pengobatan, sebanyak 1.896 telah menyelesaikan perawatan, 693 pasien dinyatakan sembuh, sementara sisanya masih dalam evaluasi.

Tercatat pula 152 kasus meninggal, 12 pasien gagal berobat, dan 286 putus pengobatan.

Load More