SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Program diskon listrik PLN ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional guna menjaga daya beli masyarakat di tengah masa liburan sekolah dan jelang tahun ajaran baru.
Kebijakan ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap melalui program ini, masyarakat bisa lebih leluasa mengatur pengeluaran rumah tangga, terutama saat kebutuhan meningkat.
Diskon listrik PLN ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, baik prabayar maupun pascabayar.
Tanpa perlu mendaftar atau mengajukan permohonan, diskon ini akan otomatis diterapkan sesuai dengan jenis langganan listrik masing-masing.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung muncul dalam tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapat potongan harga saat membeli token listrik.
Misalnya, jika membeli token listrik senilai Rp 100.000, Anda hanya perlu membayar Rp 50.000, tetapi tetap menerima nilai token penuh.
Skema ini mirip dengan program sebelumnya pada Januari - Februari 2025 yang juga disambut antusias oleh masyarakat.
Diskon tarif listrik PLN ini diberikan sebagai upaya pemerintah menekan dampak ekonomi dari inflasi musiman, khususnya saat liburan sekolah dan kebutuhan keluarga meningkat tajam.
Cara Beli Token Listrik agar Dapat Diskon
Bagi pengguna listrik prabayar, pembelian token bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform digital maupun offline. Berikut panduannya:
Melalui PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Kelistrikan” > “Token dan Pembayaran”.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur