Skema Tagihan Pascabayar dan Syarat Penting
Untuk pelanggan pascabayar, berikut mekanisme diskonnya:
- Pemakaian listrik Juni 2025 akan mendapat diskon saat tagihan Juli 2025.
- Pemakaian listrik Juli 2025 akan didiskon pada tagihan Agustus 2025.
Namun perlu dicatat, diskon tarif listrik 50 persen ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA.
Pelanggan dengan daya lebih tinggi, seperti 2.200 VA ke atas, tidak termasuk dalam program ini.
Program diskon ini juga bagian dari dorongan pemerintah untuk penggunaan energi listrik secara efisien, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Dengan adanya diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam penggunaan listrik sekaligus mendapatkan keringanan finansial yang signifikan. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada prosedur rumit dalam penerapan diskon ini.
Bagi pelanggan PLN prabayar dan pascabayar, cukup mengikuti panduan pembelian token atau membayar tagihan seperti biasa, maka potongan akan langsung berlaku.
Jangan lewatkan kesempatan ini karena masa berlaku terbatas hanya hingga 31 Juli 2025.
Stimulus berupa diskon listrik 50 persen ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan harian dan momentum libur sekolah.
Program ini tidak memerlukan pendaftaran manual dan dapat dinikmati secara otomatis.
Pastikan Anda memahami cara pembelian dan pengecekan token dengan benar agar tidak melewatkan diskon listrik Juni-Juli 2025 ini.
Gunakan aplikasi resmi dan saluran pembayaran terpercaya agar transaksi berjalan aman dan diskon langsung diterima.
Tag
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi HP Samsung 5G Termurah Juli 2025, Mulai Rp2 Jutaan Spek Makin Menggoda
-
Intip Harga Mobil Bekas Suzuki Ertiga 2022, Varian Hybrid Makin Terjangkau!
-
Gaya Maksimal, Budget Minimal: 5 Sneakers Nike Termurah di Bawah Rp1,5 Juta Edisi Juli 2025
-
Ada Berapa Post-Credit Scene di The Fantastic Four: First Steps? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Kinerja Kejati DKI Tangani Dugaan Korupsi Investasi PLN Batubara Disorot Komisi III DPR
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!