SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini tengah berpacu dengan waktu untuk mencari lokasi pengganti pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program strategis nasional ini awalnya direncanakan berlangsung di gedung milik Yayasan Kampus Melati, namun batal digunakan karena lokasi tersebut kini kembali difungsikan untuk SMAN 10 usai keputusan bersama antara DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin saat berada di Samarinda, Kamis, 23 Mei 2025, mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa opsi lokasi dan tengah melakukan survei lapangan guna memastikan kesesuaian tempat.
"Ini masih kita cari beberapa tempatnya. Nanti kita lapor dengan Pak Wali yang mana yang memang cocok," ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 1 Juni 2025.
Asli menekankan bahwa tempat yang akan dipilih bukan sekadar tersedia, melainkan harus memenuhi standar kelayakan agar tidak menambah beban psikologis bagi peserta didik dari kelompok rentan yang menjadi sasaran SR.
"Cari tempat yang representatif yang baik karena itu tadi jangan anak miskin ditaruh di tempat yang miskin juga gitu loh. Jadi yang kita cari yang layak loh nanti ya. Untuk sementara ini masih kita survei beberapa tempat," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat bukan program milik Pemkot atau Pemprov, melainkan murni inisiatif dari Kemensos.
Pemerintah daerah hanya bertugas menyediakan sarana dan dukungan teknis di lapangan.
"SR ini adalah program strategis pemerintah pusat. Bangunannya luar biasa, nilainya mencapai Rp 285 miliar, tapi isinya untuk anak-anak miskin. Kita tidak boleh menempatkan mereka di tempat yang tidak layak, makanya lokasi yang kami siapkan juga harus representatif," kata Asli.
Baca Juga: BBM di Samarinda Aman, Tapi Andi Harun Tak Mau Ambil Risiko
Samarinda menjadi salah satu dari lima wilayah di Kaltim yang ikut mendukung program ini, bersama Kukar, Berau, Penajam Paser Utara, dan Pemprov Kaltim sendiri.
Targetnya, pada Juli 2025, sebanyak 100 siswa akan diterima untuk jenjang setara SMA. Maka dari itu, minimal dibutuhkan empat ruang kelas yang siap pakai.
Sebelumnya, Disdikbud sempat menunjuk Kampus Melati sebagai lokasi sementara, namun rencana tersebut batal karena gedung kembali difungsikan untuk SMAN 10 usai adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan orang tua siswa.
"Ya kita cabut diri. Kita enggak jadi, kita cari tempat lain. Karena salah satu syaratnya juga tidak boleh dicampuradukkan, antara siswa SR itu dengan murid-murid yang lain," jelasnya.
Asli juga membuka kemungkinan akan ada dua pelaksanaan SR di Samarinda: satu difasilitasi oleh Pemkot, satu lagi oleh Pemprov. Perbedaan utamanya ada pada cakupan wilayah penerimaan siswa.
"Keduanya tetap dikelola oleh Kemensos, tapi seleksi dan penempatan siswa tergantung siapa yang memfasilitasi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas