Hal itu disampaikan Fadli Zon saat ia menghadiri Festival Budaya Nusantara di kawasan KIPP IKN, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu, 31 Mei 2025.
"IKN bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai rumah bersama kebudayaan Indonesia," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu, 1 Juni 2025.
Festival tersebut menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan IKN.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mengusung tema "Nusantara adalah kita, kita adalah Nusantara", melibatkan 500 peserta dari 23 kontingen daerah, dan menyuguhkan seni pertunjukan, tradisi, kuliner, hingga kerajinan tangan dari berbagai penjuru negeri.
"Festival budaya itu wujud komitmen membangun ekosistem kebudayaan di IKN, kami apresiasi diselenggarakan festival sebagai wadah pelestarian budaya," tambah Fadli.
Pemerintah, menurutnya, tengah membangun landasan kultural yang kuat di tengah pembangunan fisik IKN.
Otorita IKN berperan penting dalam membuka ruang ekspresi bagi komunitas budaya dan seniman dari seluruh Indonesia.
Ia menekankan bahwa arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpihak pada kebudayaan sebagai soft power bangsa dan pilar identitas nasional.
"Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan IKN bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat peradaban Indonesia yang menerangi dunia dengan cahaya kebhinekaan, kearifan, dan kebudayaan," tegasnya.
Baca Juga: IKN Dihantui Praktik Prostitusi Daring, Satpol PP PPU Lakukan Patroli Khusus
Fadli juga mendorong agar Festival Budaya Nusantara tidak berhenti sampai di sini. Ia berharap ke depan dapat digelar Karnaval Budaya Nusantara yang lebih besar dan lebih luas cakupannya.
Festival ini dibuka dengan pembacaan sastra tutur Betore dari Suku Paser—salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia—dan turut diramaikan oleh pelaku UMKM dari Kaltim yang menampilkan produk budaya kreatif dari berbagai daerah.
Bagi Fadli, arah pembangunan IKN harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara.
Maka, semangat kebudayaan harus menjadi fondasi dari ibu kota masa depan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Virus Nipah lewat Kelelawar, Ini Gejalanya
-
5 Mobil Bekas untuk Dana Terbatas, Pilihan Logis yang Fungsional dan Ekonomis
-
6 Lipstik untuk Wanita 40 Tahun ke Atas, Elegan Bikin Tampilan Lebih Muda
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun