Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 03 Juni 2025 | 10:36 WIB
Ilustrasi bansos 2025. [Dok. Istimewa]

- Sasaran: Siswa sekolah dasar dan menengah.

- Tujuan: Pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

10. Santunan Anak Yatim Piatu

Santunan diberikan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga tidak mampu.

- Besaran: Rp270.000 per bulan.

11. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung biaya BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin.

- Besaran: Rp42.000 per orang per bulan

- Syarat: Terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.

12 . Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan tahap kedua berlangsung hingga September 2025.

- SD: Rp450.000 per tahun

- SMP: Rp750.000 per tahun

- SMA: Rp1.800.000 per tahun

- Siswa baru dan kelas akhir menerima setengah dana.

Load More