SuaraKaltim.id - Momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mendorong kesadaran lingkungan masyarakat.
Lewat Surat Edaran Wali Kota Nomor 600.1.17.3/1103/100.12, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya penyelenggaraan kurban yang bebas dari sampah plastik dan ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat di halaman GOR Segiri Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
“Kita berharap ini dipatuhi dan dilaksanakan agar lingkungan kita jadi sehat. Kalau tidak, bisa mengundang lalat, bau tak sedap, serta kotoran hewan kurban yang mencemari lingkungan,” kata Andi Harun, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur pelaksanaan kurban saat hari H, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan hingga proses pasca-pemotongan.
"Jangan sampai dagingnya selesai dibagi, lingkungannya masih menyisakan sisa-sisa dari pelaksanaan kurban menjadi sampah, darahnya kering, kotorannya tersimpan, mengundang lalat, mengundang bau, dan akhirnya lingkungan kita menjadi tidak nyaman, tidak sehat, dan berbau,” tegasnya.
Surat edaran tersebut memuat sejumlah imbauan strategis, mulai dari larangan penggunaan kantong plastik hingga penyediaan tempat sampah terpilah.
Warga dianjurkan membawa wadah sendiri—seperti besek, daun pisang, atau bahan lain yang mudah terurai—untuk distribusi daging kurban.
Setiap panitia juga diminta menunjuk petugas khusus yang menangani sampah dan memberikan edukasi soal pengurangan limbah plastik.
Baca Juga: Kukar Kawal Ketat Hewan Kurban, Jaga Standar Kesehatan di Sekitar IKN
Lokasi pemotongan dan pembagian kurban pun diwajibkan menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai serta melakukan pengangkutan sampah segera setelah kegiatan selesai.
Langkah ini mencerminkan upaya transformasi budaya urban di Samarinda, di mana pelaksanaan ibadah tidak hanya sakral secara spiritual, tetapi juga selaras dengan tanggung jawab ekologis.
Dengan mendorong partisipasi aktif warga, Pemkot berharap pelaksanaan kurban tahun ini bisa menjadi teladan kurban yang tidak hanya bermakna ibadah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan bersama.
Hari Lingkungan Hidup 2025: Kaltim Gaungkan Perda Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak hanya menggelar kegiatan simbolik.
Seruan untuk bertindak nyata dalam mengatasi krisis sampah plastik menggema dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!