SuaraKaltim.id - Momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mendorong kesadaran lingkungan masyarakat.
Lewat Surat Edaran Wali Kota Nomor 600.1.17.3/1103/100.12, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya penyelenggaraan kurban yang bebas dari sampah plastik dan ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat di halaman GOR Segiri Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
“Kita berharap ini dipatuhi dan dilaksanakan agar lingkungan kita jadi sehat. Kalau tidak, bisa mengundang lalat, bau tak sedap, serta kotoran hewan kurban yang mencemari lingkungan,” kata Andi Harun, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur pelaksanaan kurban saat hari H, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan hingga proses pasca-pemotongan.
"Jangan sampai dagingnya selesai dibagi, lingkungannya masih menyisakan sisa-sisa dari pelaksanaan kurban menjadi sampah, darahnya kering, kotorannya tersimpan, mengundang lalat, mengundang bau, dan akhirnya lingkungan kita menjadi tidak nyaman, tidak sehat, dan berbau,” tegasnya.
Surat edaran tersebut memuat sejumlah imbauan strategis, mulai dari larangan penggunaan kantong plastik hingga penyediaan tempat sampah terpilah.
Warga dianjurkan membawa wadah sendiri—seperti besek, daun pisang, atau bahan lain yang mudah terurai—untuk distribusi daging kurban.
Setiap panitia juga diminta menunjuk petugas khusus yang menangani sampah dan memberikan edukasi soal pengurangan limbah plastik.
Baca Juga: Kukar Kawal Ketat Hewan Kurban, Jaga Standar Kesehatan di Sekitar IKN
Lokasi pemotongan dan pembagian kurban pun diwajibkan menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai serta melakukan pengangkutan sampah segera setelah kegiatan selesai.
Langkah ini mencerminkan upaya transformasi budaya urban di Samarinda, di mana pelaksanaan ibadah tidak hanya sakral secara spiritual, tetapi juga selaras dengan tanggung jawab ekologis.
Dengan mendorong partisipasi aktif warga, Pemkot berharap pelaksanaan kurban tahun ini bisa menjadi teladan kurban yang tidak hanya bermakna ibadah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan bersama.
Hari Lingkungan Hidup 2025: Kaltim Gaungkan Perda Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak hanya menggelar kegiatan simbolik.
Seruan untuk bertindak nyata dalam mengatasi krisis sampah plastik menggema dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud