Samarinda Targetkan Juli 2025 Jalankan Sekolah Rakyat, Lokasi Masih Dicari
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini tengah berpacu dengan waktu untuk mencari lokasi pengganti pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program strategis nasional ini awalnya direncanakan berlangsung di gedung milik Yayasan Kampus Melati, namun batal digunakan karena lokasi tersebut kini kembali difungsikan untuk SMAN 10 usai keputusan bersama antara DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin saat berada di Samarinda, Kamis, 23 Mei 2025, mengatakan pihaknya telah mengantongi beberapa opsi lokasi dan tengah melakukan survei lapangan guna memastikan kesesuaian tempat.
"Ini masih kita cari beberapa tempatnya. Nanti kita lapor dengan Pak Wali yang mana yang memang cocok," ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 1 Juni 2025.
Asli menekankan bahwa tempat yang akan dipilih bukan sekadar tersedia, melainkan harus memenuhi standar kelayakan agar tidak menambah beban psikologis bagi peserta didik dari kelompok rentan yang menjadi sasaran SR.
"Cari tempat yang representatif yang baik karena itu tadi jangan anak miskin ditaruh di tempat yang miskin juga gitu loh. Jadi yang kita cari yang layak loh nanti ya. Untuk sementara ini masih kita survei beberapa tempat," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat bukan program milik Pemkot atau Pemprov, melainkan murni inisiatif dari Kemensos.
Pemerintah daerah hanya bertugas menyediakan sarana dan dukungan teknis di lapangan.
Baca Juga: Punya Masjid, Gereja, Wihara hingga Pura: IKN Tunjukkan Wajah Inklusif
"SR ini adalah program strategis pemerintah pusat. Bangunannya luar biasa, nilainya mencapai Rp 285 miliar, tapi isinya untuk anak-anak miskin. Kita tidak boleh menempatkan mereka di tempat yang tidak layak, makanya lokasi yang kami siapkan juga harus representatif," kata Asli.
Samarinda menjadi salah satu dari lima wilayah di Kaltim yang ikut mendukung program ini, bersama Kukar, Berau, Penajam Paser Utara, dan Pemprov Kaltim sendiri.
Targetnya, pada Juli 2025, sebanyak 100 siswa akan diterima untuk jenjang setara SMA. Maka dari itu, minimal dibutuhkan empat ruang kelas yang siap pakai.
Sebelumnya, Disdikbud sempat menunjuk Kampus Melati sebagai lokasi sementara, namun rencana tersebut batal karena gedung kembali difungsikan untuk SMAN 10 usai adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan orang tua siswa.
"Ya kita cabut diri. Kita enggak jadi, kita cari tempat lain. Karena salah satu syaratnya juga tidak boleh dicampuradukkan, antara siswa SR itu dengan murid-murid yang lain," jelasnya.
Asli juga membuka kemungkinan akan ada dua pelaksanaan SR di Samarinda: satu difasilitasi oleh Pemkot, satu lagi oleh Pemprov. Perbedaan utamanya ada pada cakupan wilayah penerimaan siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?