SuaraKaltim.id - Sebanyak 250 tenaga honorer di Kota Bontang harus menerima kenyataan pahit: kontrak kerja mereka tak diperpanjang karena masa kerja belum genap dua tahun.
Keputusan ini tak lepas dari aturan nasional yang membatasi pengangkatan pegawai honorer di instansi pemerintah.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, turut buka suara atas kebijakan yang menimbulkan keresahan itu.
Dia mengaku terkejut masih ada tenaga kontrak yang dipekerjakan kurang dari dua tahun, padahal larangan sudah lama diberlakukan.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
"Saya saja kaget kenapa masih ada tenaga kerja honorer di bawah 2 tahun. Padahal kan waktu itu sudah dilarang," ujar Neni, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 Juni 2025.
Larangan yang dimaksud merujuk pada surat edaran Pemkot Bontang Nomor 800/1185/BKPSDM.02 yang diterbitkan pada 16 November 2021.
Surat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengharuskan efisiensi anggaran, termasuk untuk belanja pegawai honorer.
Sejak saat itu, kepala perangkat daerah dilarang mengangkat tenaga kontrak baru. Namun nyatanya, praktik di lapangan masih terjadi.
Neni menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sepenuhnya keputusan pemerintah kota, melainkan instruksi langsung dari pusat yang berlaku nasional.
Baca Juga: Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
Dia juga menyebut bahwa surat penghentian kontrak terbaru sudah diteken Sekretaris Daerah dengan nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025.
Meskipun sulit, Neni meminta tenaga honorer yang terdampak untuk tetap semangat dan mencari peluang baru.
Pemerintah kota (Pemkot), menurutnya, terbuka untuk mendukung mereka berwirausaha melalui program bantuan modal.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dari para honorer. Kebijakan ini dengan berat hati harus diambil, karena perintah langsung dari pusat," tukasnya.
Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus menghadapi kenyataan pahit: kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang mulai 30 Juni 2025.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Kembali Tergusur, Berikut Klasemen Grup C Jelang Laga Penentuan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
Terkini
-
Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan ASN Lewat Online, Sudah Cair Mulai 2 Juni 2025!
-
6 Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Doanya!
-
Kumpulkan DANA Kaget, Ringankan Biaya Kurban Jelang Idul Adha
-
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Kaget hingga Rp 890.000, Cuma Klik Link Ini!
-
Aturan Baru Kurban di Samarinda: Tanpa Plastik, Wajib Jaga Kebersihan