Kebijakan ini berlaku bagi pegawai non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Keputusan ini bukan tanpa dasar. Pemkot Bontang menyebut langkah tersebut mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuannya dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlyanawati, Selasa, 3 Juni 2025.
“Pegawai honorer yang masa baktinya di bawah 2 tahun mulai 30 Juni nanti kontraknya berakhir," ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Aji menuturkan bahwa sebelum keputusan ini diambil, evaluasi menyeluruh telah dilakukan selama lima bulan.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah berusaha mencari solusi terbaik bagi sekitar 250 pegawai terdampak, namun terbentur pada aturan nasional yang tidak dapat ditawar.
“Kurang lebih 5 bulan Pemerintah Kota Bontang sudah melakukan evaluasi, dan ini sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku, kami tidak bisa juga melanggar regulasi,” jelasnya.
Meski harus mengakhiri hubungan kerja, Pemkot tetap memberikan penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang telah mendukung jalannya pelayanan publik.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
“Semoga pengalaman yang telah diperoleh selama ini bisa dapat menjadi bekal yang bermanfaat di masa mendatang,” tutup Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Virus Nipah lewat Kelelawar, Ini Gejalanya
-
5 Mobil Bekas untuk Dana Terbatas, Pilihan Logis yang Fungsional dan Ekonomis
-
6 Lipstik untuk Wanita 40 Tahun ke Atas, Elegan Bikin Tampilan Lebih Muda
-
Proyek IKN Dominasi Belanja Pusat di Kaltim, Capai Rp63,4 Triliun