SuaraKaltim.id - Sebanyak 250 tenaga honorer di Kota Bontang harus menerima kenyataan pahit: kontrak kerja mereka tak diperpanjang karena masa kerja belum genap dua tahun.
Keputusan ini tak lepas dari aturan nasional yang membatasi pengangkatan pegawai honorer di instansi pemerintah.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, turut buka suara atas kebijakan yang menimbulkan keresahan itu.
Dia mengaku terkejut masih ada tenaga kontrak yang dipekerjakan kurang dari dua tahun, padahal larangan sudah lama diberlakukan.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
"Saya saja kaget kenapa masih ada tenaga kerja honorer di bawah 2 tahun. Padahal kan waktu itu sudah dilarang," ujar Neni, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 Juni 2025.
Larangan yang dimaksud merujuk pada surat edaran Pemkot Bontang Nomor 800/1185/BKPSDM.02 yang diterbitkan pada 16 November 2021.
Surat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengharuskan efisiensi anggaran, termasuk untuk belanja pegawai honorer.
Sejak saat itu, kepala perangkat daerah dilarang mengangkat tenaga kontrak baru. Namun nyatanya, praktik di lapangan masih terjadi.
Neni menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sepenuhnya keputusan pemerintah kota, melainkan instruksi langsung dari pusat yang berlaku nasional.
Baca Juga: Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
Dia juga menyebut bahwa surat penghentian kontrak terbaru sudah diteken Sekretaris Daerah dengan nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025.
Meskipun sulit, Neni meminta tenaga honorer yang terdampak untuk tetap semangat dan mencari peluang baru.
Pemerintah kota (Pemkot), menurutnya, terbuka untuk mendukung mereka berwirausaha melalui program bantuan modal.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dari para honorer. Kebijakan ini dengan berat hati harus diambil, karena perintah langsung dari pusat," tukasnya.
Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus menghadapi kenyataan pahit: kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang mulai 30 Juni 2025.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!