Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:11 WIB
Ilustrasi honorer. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kebijakan moratorium pengangkatan honorer rupanya belum sepenuhnya ditaati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Hal ini memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lantaran masih ada ratusan tenaga non-ASN yang direkrut di tengah larangan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa teguran tersebut muncul karena tercatat ada sekitar 400 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun—artinya mereka mulai bekerja pada 2024, tepat saat moratorium berlaku.

"Mereka tidak mungkin dipecat. Kami dapat teguran dari pusat karena ada 400 tenaga honorer dibawah, masa kerja 2 tahun. Hasilnya yah mereka tidak bisa ikuti seleksi PPPK," ucap Agus Haris kepada awak media, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti, Pemkot Bontang Gelar Tes Urine Mendadak untuk ASN dan Honorer

Karena statusnya masih baru, para tenaga honorer tersebut otomatis tak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bontang.

Bahkan peluang menjadi PPPK paruh waktu pun belum terbuka karena belum ada petunjuk teknis yang mengatur.

Agus Haris—yang akrab disapa Wawali AH—menambahkan, sebagai respons atas teguran itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM di lingkungan Pemkot.

Ia menyayangkan banyak posisi kerja yang seharusnya bisa diisi satu orang, justru diisi hingga tiga orang honorer.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum genap dua tahun masa kerjanya masih bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2025 mendatang, tapi melalui jalur umum, bukan jalur khusus honorer seperti sebelumnya.

Baca Juga: Andi Harun Angkat 782 Guru Honorer Samarinda, SK PPPK Sedang Diproses Tanda Tangan Elektronik

"Jalur untuk ikutinya yah umum. Tidak ada lagi khusus. Karena masa bakti mereka belum 2 tahun," pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Bontang saat ini mendapatkan alokasi formasi PPPK sebanyak 283 orang, terdiri dari 213 tenaga teknis, 58 guru, dan 12 tenaga kesehatan.

Namun, kuota ini dipastikan tidak bisa menyerap honorer-honorer baru yang terkena aturan moratorium.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. Agus Haris adalah Wakil Wali Kota Bontang, untuk periode 2025—2030. Ia berpasangan dengan Neni Moerniaeni yang menjabat sebagai Wali Kota Bontang. Lahir pada 2 Maret 1972, Agus Haris juga aktif dalam dunia politik sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bontang. Ia dan Neni Moerniaeni resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Agus Haris menyebut ada teguran dari KemenPAN-RB, lantaran masih ada ratusan tenaga non-ASN yang direkrut di tengah larangan dan efisiensi yang terjadi. [KlikKaltim.com]

Agus Haris: Wakil Wali Kota Bontang Masa Bakti 2025-2030

Agus Haris adalah Wakil Wali Kota Bontang yang menjabat untuk periode 2025—2030. Ia terpilih mendampingi Basri Rase sebagai Wali Kota Bontang dalam Pilkada Serentak 2020.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota, Agus Haris dikenal memiliki latar belakang dan pengalaman di berbagai bidang.

Load More