SuaraKaltim.id - Kebijakan moratorium pengangkatan honorer rupanya belum sepenuhnya ditaati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Hal ini memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lantaran masih ada ratusan tenaga non-ASN yang direkrut di tengah larangan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa teguran tersebut muncul karena tercatat ada sekitar 400 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun—artinya mereka mulai bekerja pada 2024, tepat saat moratorium berlaku.
"Mereka tidak mungkin dipecat. Kami dapat teguran dari pusat karena ada 400 tenaga honorer dibawah, masa kerja 2 tahun. Hasilnya yah mereka tidak bisa ikuti seleksi PPPK," ucap Agus Haris kepada awak media, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Karena statusnya masih baru, para tenaga honorer tersebut otomatis tak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bontang.
Bahkan peluang menjadi PPPK paruh waktu pun belum terbuka karena belum ada petunjuk teknis yang mengatur.
Agus Haris—yang akrab disapa Wawali AH—menambahkan, sebagai respons atas teguran itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM di lingkungan Pemkot.
Ia menyayangkan banyak posisi kerja yang seharusnya bisa diisi satu orang, justru diisi hingga tiga orang honorer.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum genap dua tahun masa kerjanya masih bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2025 mendatang, tapi melalui jalur umum, bukan jalur khusus honorer seperti sebelumnya.
Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti, Pemkot Bontang Gelar Tes Urine Mendadak untuk ASN dan Honorer
"Jalur untuk ikutinya yah umum. Tidak ada lagi khusus. Karena masa bakti mereka belum 2 tahun," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Bontang saat ini mendapatkan alokasi formasi PPPK sebanyak 283 orang, terdiri dari 213 tenaga teknis, 58 guru, dan 12 tenaga kesehatan.
Namun, kuota ini dipastikan tidak bisa menyerap honorer-honorer baru yang terkena aturan moratorium.
Agus Haris: Wakil Wali Kota Bontang Masa Bakti 2025-2030
Agus Haris adalah Wakil Wali Kota Bontang yang menjabat untuk periode 2025—2030. Ia terpilih mendampingi Basri Rase sebagai Wali Kota Bontang dalam Pilkada Serentak 2020.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota, Agus Haris dikenal memiliki latar belakang dan pengalaman di berbagai bidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Harga Emas Antam Melemah Lagi Hari Ini, Jadi Rp2,34 Juta per Gram
-
3 Bedak Terbaik untuk 40 Tahun ke Atas, Ringan dan Mudah Diaplikasikan
-
4 Mobil Bekas Murah Pilihan Keluarga: Efisien dan Andal di Segala Kondisi Ekonomi
-
5 Daftar Sepatu Lari Lokal Terbaik dengan Cengkeraman Kuat dan Bantalan Empuk
-
3 Mobil Bekas Kabin Mewah untuk Keluarga, Gagah dengan Bodi Dinamis