SuaraKaltim.id - Kebijakan moratorium pengangkatan honorer rupanya belum sepenuhnya ditaati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Hal ini memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lantaran masih ada ratusan tenaga non-ASN yang direkrut di tengah larangan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa teguran tersebut muncul karena tercatat ada sekitar 400 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun—artinya mereka mulai bekerja pada 2024, tepat saat moratorium berlaku.
"Mereka tidak mungkin dipecat. Kami dapat teguran dari pusat karena ada 400 tenaga honorer dibawah, masa kerja 2 tahun. Hasilnya yah mereka tidak bisa ikuti seleksi PPPK," ucap Agus Haris kepada awak media, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Karena statusnya masih baru, para tenaga honorer tersebut otomatis tak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bontang.
Bahkan peluang menjadi PPPK paruh waktu pun belum terbuka karena belum ada petunjuk teknis yang mengatur.
Agus Haris—yang akrab disapa Wawali AH—menambahkan, sebagai respons atas teguran itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM di lingkungan Pemkot.
Ia menyayangkan banyak posisi kerja yang seharusnya bisa diisi satu orang, justru diisi hingga tiga orang honorer.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum genap dua tahun masa kerjanya masih bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2025 mendatang, tapi melalui jalur umum, bukan jalur khusus honorer seperti sebelumnya.
Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti, Pemkot Bontang Gelar Tes Urine Mendadak untuk ASN dan Honorer
"Jalur untuk ikutinya yah umum. Tidak ada lagi khusus. Karena masa bakti mereka belum 2 tahun," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Bontang saat ini mendapatkan alokasi formasi PPPK sebanyak 283 orang, terdiri dari 213 tenaga teknis, 58 guru, dan 12 tenaga kesehatan.
Namun, kuota ini dipastikan tidak bisa menyerap honorer-honorer baru yang terkena aturan moratorium.
Agus Haris: Wakil Wali Kota Bontang Masa Bakti 2025-2030
Agus Haris adalah Wakil Wali Kota Bontang yang menjabat untuk periode 2025—2030. Ia terpilih mendampingi Basri Rase sebagai Wali Kota Bontang dalam Pilkada Serentak 2020.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota, Agus Haris dikenal memiliki latar belakang dan pengalaman di berbagai bidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dinsos Kaltim Pertimbangkan Bukit Biru dan Muara Jawa untuk Lokasi Sekolah Rakyat
-
Popi dan IKN: Kisah Orang Utan di Tengah Perjuangan Menjaga Hutan Nusantara
-
Kaltim dan Tantangan Menjalankan MBG Tanpa Mengulang Kekeliruan Jawa
-
Klarifikasi BKSDA Kaltim: Potongan Tangan di Video Viral Bukan Milik Orang Utan
-
Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Kota Balikpapan Selama Oktober 2025