Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menjawab pertanyaan terkait dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan UMKM, Kamis, 5 Juni 2025.
"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Waris, sejumlah ritel yang saat ini masih beroperasi di Penajam telah mengantongi izin sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Namun, kehadiran toko modern dalam jumlah besar justru menyebabkan arus keuntungan ekonomi tidak berputar di daerah sendiri.
Baca Juga: Warga Dayak Gugat Aturan Tanah IKN: Kami Tak Ingin Tergusur di Rumah Sendiri
"Kalau belanja di ritel, keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal. Untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern," tegasnya.
Langkah ini tidak sekadar membatasi ekspansi jaringan toko modern, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," tandasnya.
Selain menyesuaikan dengan konteks lokal, kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan arah pembangunan IKN yang menuntut daya saing tinggi dari pelaku usaha daerah.
Pemerintah kabupaten ingin memastikan UMKM lokal tidak terpinggirkan dalam transformasi ekonomi kawasan.
Baca Juga: Perizinan Kilat, Investasi Melesat: Strategi Otorita IKN Tarik Investor
Waris menambahkan, saat ini infrastruktur usaha di Penajam masih mencukupi untuk menunjang kebutuhan warga.
Dengan jumlah penduduk yang belum terlalu besar, keberadaan pasar tradisional dan toko-toko lokal masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Kaltim Emas Tanpa Ketimpangan: Harapan Baru dari Gratispol
-
6,8 Juta Ton Sampah Plastik Setahun: DLH Kaltim Bergerak dari Stadion ke Bank Sampah
-
SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
-
Meneladani Keikhlasan di Hari Raya Kurban, Wagub Kaltim Ajak Perkuat Solidaritas
-
Bangkit dari Tekanan, Pariwisata Kaltim Siap Melaju Lewat Inovasi