Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menjawab pertanyaan terkait dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan UMKM, Kamis, 5 Juni 2025.
"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Waris, sejumlah ritel yang saat ini masih beroperasi di Penajam telah mengantongi izin sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Namun, kehadiran toko modern dalam jumlah besar justru menyebabkan arus keuntungan ekonomi tidak berputar di daerah sendiri.
"Kalau belanja di ritel, keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal. Untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern," tegasnya.
Langkah ini tidak sekadar membatasi ekspansi jaringan toko modern, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," tandasnya.
Selain menyesuaikan dengan konteks lokal, kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan arah pembangunan IKN yang menuntut daya saing tinggi dari pelaku usaha daerah.
Pemerintah kabupaten ingin memastikan UMKM lokal tidak terpinggirkan dalam transformasi ekonomi kawasan.
Baca Juga: Warga Dayak Gugat Aturan Tanah IKN: Kami Tak Ingin Tergusur di Rumah Sendiri
Waris menambahkan, saat ini infrastruktur usaha di Penajam masih mencukupi untuk menunjang kebutuhan warga.
Dengan jumlah penduduk yang belum terlalu besar, keberadaan pasar tradisional dan toko-toko lokal masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026