SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menggandeng Kesultanan Paser untuk merumuskan langkah konkret dalam pelestarian adat dan budaya lokal.
Kolaborasi ini dipandang penting untuk memperkuat jati diri daerah di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, ketika menanggapi pernyataan soal masa depan budaya lokal di tengah dinamika pembangunan daerah, Kamis, 5 Juni 2025.
"Kami komitmen jaga kelestarian budaya lokal," ujar Mudyat disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan, Pemkab PPU telah mengajak Kesultanan Paser bersama pemangku adat menyusun program budaya berkelanjutan yang dapat menjadi ruang aktualisasi tradisi secara rutin.
Tak hanya bersifat simbolik, kegiatan ini juga diarahkan untuk menjadi bagian dari agenda resmi daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
"Kami berencana menyusun kegiatan berbasis budaya sebagai agenda resmi daerah yang dilaksanakan setiap tahun," sambung Mudyat.
Langkah tersebut, kata dia, juga bertujuan menjawab tantangan zaman yang berpotensi mengikis warisan lokal jika tidak dikelola dengan baik.
"Kegiatan jadi salah satu bentuk upaya pertahankan kekayaan budaya di tengah tantangan zaman,” tegasnya.
Baca Juga: Kukar Kawal Ketat Hewan Kurban, Jaga Standar Kesehatan di Sekitar IKN
Dukungan terhadap pelestarian budaya turut datang dari Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi.
Ia menekankan bahwa menjaga adat bukan sekadar urusan melestarikan masa lalu, tetapi juga tentang menanamkan identitas bagi generasi penerus.
"Pelestarian budaya bukan hanya merawat masa lalu, tapi juga membangun jati diri daerah dan menanamkan nilai kepada generasi muda," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa derasnya pengaruh budaya luar yang masuk melalui teknologi dan media sosial membuat nilai-nilai lokal semakin rentan terpinggirkan.
Jika tidak diantisipasi, tradisi yang selama ini dijaga secara turun-temurun bisa tergeser perlahan.
Perkuat Peran Penyangga IKN, Balikpapan Dorong Penataan Gudang Lewat Raperda
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mendorong penguatan sistem logistik lokal sebagai bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah konkretnya adalah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menekankan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat posisi strategis Balikpapan di jalur logistik nasional.
“Langkah ini dinilai krusial guna menunjang peran strategis Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Bagus saat menyampaikan nota penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-13, disadur dari ANTARA, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Bagus, perkembangan sektor perdagangan mendorong kebutuhan akan fasilitas pergudangan yang lebih teratur, efisien, dan berdaya dukung tinggi terhadap arus distribusi barang.
Karena itu, sistem pengelolaan gudang harus ditata secara menyeluruh, berbasis hukum, dan terintegrasi dengan kebijakan pusat.
“Perda ini akan memberikan dasar hukum dalam menertibkan penggunaan gudang, baik dari sisi peruntukan, kesesuaian tata ruang, hingga pengelompokan berdasarkan ukuran dan jenis barang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Raperda ini telah diselaraskan dengan regulasi nasional, terutama Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014, yang mengatur penataan dan pembinaan gudang secara nasional.
“Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan di dalam negeri dan ke luar negeri serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” ujar Bagus.
Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian utama.
“Tanpa sanksi, aturan hanya menjadi formalitas. Maka Perda ini harus mengatur secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran Perda ini akan memperkuat keandalan sistem logistik Balikpapan dalam menopang aktivitas ekonomi menuju dan dari kawasan IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi