SuaraKaltim.id - Momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mendorong kesadaran lingkungan masyarakat.
Lewat Surat Edaran Wali Kota Nomor 600.1.17.3/1103/100.12, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya penyelenggaraan kurban yang bebas dari sampah plastik dan ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat di halaman GOR Segiri Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
“Kita berharap ini dipatuhi dan dilaksanakan agar lingkungan kita jadi sehat. Kalau tidak, bisa mengundang lalat, bau tak sedap, serta kotoran hewan kurban yang mencemari lingkungan,” kata Andi Harun, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebijakan ini tidak hanya mengatur pelaksanaan kurban saat hari H, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan hingga proses pasca-pemotongan.
"Jangan sampai dagingnya selesai dibagi, lingkungannya masih menyisakan sisa-sisa dari pelaksanaan kurban menjadi sampah, darahnya kering, kotorannya tersimpan, mengundang lalat, mengundang bau, dan akhirnya lingkungan kita menjadi tidak nyaman, tidak sehat, dan berbau,” tegasnya.
Surat edaran tersebut memuat sejumlah imbauan strategis, mulai dari larangan penggunaan kantong plastik hingga penyediaan tempat sampah terpilah.
Warga dianjurkan membawa wadah sendiri—seperti besek, daun pisang, atau bahan lain yang mudah terurai—untuk distribusi daging kurban.
Setiap panitia juga diminta menunjuk petugas khusus yang menangani sampah dan memberikan edukasi soal pengurangan limbah plastik.
Baca Juga: Kukar Kawal Ketat Hewan Kurban, Jaga Standar Kesehatan di Sekitar IKN
Lokasi pemotongan dan pembagian kurban pun diwajibkan menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai serta melakukan pengangkutan sampah segera setelah kegiatan selesai.
Langkah ini mencerminkan upaya transformasi budaya urban di Samarinda, di mana pelaksanaan ibadah tidak hanya sakral secara spiritual, tetapi juga selaras dengan tanggung jawab ekologis.
Dengan mendorong partisipasi aktif warga, Pemkot berharap pelaksanaan kurban tahun ini bisa menjadi teladan kurban yang tidak hanya bermakna ibadah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan bersama.
Hari Lingkungan Hidup 2025: Kaltim Gaungkan Perda Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak hanya menggelar kegiatan simbolik.
Seruan untuk bertindak nyata dalam mengatasi krisis sampah plastik menggema dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah yang digelar di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim