Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:18 WIB
Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak demonstrasi di PT PHSS pada Senin (19/05/2025) lalu. [KlikKaltim.com]

“Boleh dikurbankan, asalkan hewannya sehat dan memenuhi syarat umur. Kalau cuma luka ringan, bisa diobati dulu,” katanya.

Ia menambahkan, pengecekan hewan dilakukan secara menyeluruh mulai dari usia—melalui pemeriksaan gigi—hingga kondisi fisik dan vitalitas.

Bahkan setelah penyembelihan, petugas akan memeriksa organ-organ dalam seperti hati guna mendeteksi kemungkinan cacingan atau infeksi lain.

“Untuk wilayah Tenggarong sendiri sampai sekarang masih aman. Belum ditemukan adanya kasus penyakit berbahaya. Statusnya masih hijau,” ungkap Arda.

Baca Juga: 6,6 Ton per Hektare, PPU Catat Lonjakan Panen Jelang Pemindahan IKN

Dari langkah pengawasan ketat ini, Pemkab Kukar berharap ibadah kurban bisa berjalan khusyuk dan masyarakat merasa tenang karena daging yang dikonsumsi dijamin sehat dan aman.

Load More