Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak demonstrasi di PT PHSS pada Senin (19/05/2025) lalu. [KlikKaltim.com]
“Boleh dikurbankan, asalkan hewannya sehat dan memenuhi syarat umur. Kalau cuma luka ringan, bisa diobati dulu,” katanya.
Ia menambahkan, pengecekan hewan dilakukan secara menyeluruh mulai dari usia—melalui pemeriksaan gigi—hingga kondisi fisik dan vitalitas.
Bahkan setelah penyembelihan, petugas akan memeriksa organ-organ dalam seperti hati guna mendeteksi kemungkinan cacingan atau infeksi lain.
“Untuk wilayah Tenggarong sendiri sampai sekarang masih aman. Belum ditemukan adanya kasus penyakit berbahaya. Statusnya masih hijau,” ungkap Arda.
Dari langkah pengawasan ketat ini, Pemkab Kukar berharap ibadah kurban bisa berjalan khusyuk dan masyarakat merasa tenang karena daging yang dikonsumsi dijamin sehat dan aman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu