Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:18 WIB
Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak demonstrasi di PT PHSS pada Senin (19/05/2025) lalu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Setelah melalui penyelidikan panjang, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akhirnya menyatakan bahwa PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) terbukti mencemari kawasan pesisir Muara Badak, Kalimantan Timur (Kaltim).

Investigasi yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) telah rampung.

"Iya, sudah ada hasil dari tim PPKL [Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan]," kata Hanif, Kamis, 5 Juni 2025, dikutip Sabtu, 7 Juni 2025, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.

Walau laporan final dari tim penegakan hukum (Gakkum) belum dirilis sepenuhnya, Hanif menegaskan keterlibatan PHSS dalam insiden pencemaran yang menghantam keras sektor budidaya kerang darah di wilayah tersebut.

Baca Juga: 6,6 Ton per Hektare, PPU Catat Lonjakan Panen Jelang Pemindahan IKN

"Intinya PHSS terbukti menjadi salah satu sumber pencemar. Nanti segera diberikan sanksi oleh Gakkum," tegasnya.

Dampak Nyata: Nelayan Kehilangan Mata Pencaharian

Masalah ini mencuat ketika nelayan melaporkan kematian massal kerang darah di tambak mereka sejak awal tahun.

Budidaya kerang yang selama ini menjadi sumber ekonomi utama masyarakat Muara Badak, kini lumpuh total.

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, yang melakukan uji laboratorium pada 23–25 Januari 2025, menemukan adanya kontaminasi bahan organik dan sirkulasi air yang buruk di 15 titik strategis, termasuk kolam limbah dan limpasan pengeboran PHSS.

Baca Juga: IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi

Meski begitu, pihak perusahaan membantah tudingan tersebut.

"Tidak ada bukti yang mengaitkan langsung kegiatan pengeboran PHSS dengan kasus gagal panen kerang darah," ujar Dony Indrawan, Manager Communication Relations & CID Pertamina Hulu Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 April 2025.

PHSS juga menyatakan telah mengikuti prosedur AMDAL dan izin lingkungan yang berlaku, serta mengeklaim bahwa pengawasan dari KLH pada Maret lalu tak menemukan pelanggaran.

Namun kondisi di lapangan berkata lain. Sebanyak 299 kepala keluarga nelayan di enam desa pesisir kehilangan sumber pendapatan.

Diperkirakan, mereka mengalami kerugian hingga Rp 69 miliar dari hasil panen yang gagal mencapai sekitar 3.800 ton kerang.

“Satu nelayan itu minimal punya keramba seluas 1 hektare, bahkan ada yang punya 15-20 hektare,” jelas Yusuf, perwakilan nelayan.

Lebih memilukan, benih kerang yang ditebar kembali pada Februari 2025 tidak bertahan lama.

Seluruhnya mati dalam waktu seminggu.

“Saat ini kami belum berani menabur benih lagi, sebab kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk membeli,” ujar Yusuf.

Kondisi ekonomi nelayan disebut semakin terpuruk. Sebagian dari mereka kini menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan atau bahkan terjerat utang demi menyambung hidup.

Kukar Kawal Ketat Hewan Kurban, Jaga Standar Kesehatan di Sekitar IKN

Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) memperkuat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban.

Langkah ini diambil guna memastikan sapi, kambing, dan kerbau yang disembelih memenuhi standar kesehatan serta bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Gazali Rahman, menyebutkan pemeriksaan difokuskan pada lima lokasi strategis di wilayah Tenggarong, termasuk Tenggarong Seberang, Bukit Biru, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Pesut, serta Rumah Potong Hewan (RPH) Mangkurawang.

Hal itu ia sampaikan saat berada di Kukar, Selasa, 3 Juni 2025.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk memastikan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi,” jelas Gazali, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 Juni 2025.

Distanak Kukar mencatat saat ini terdapat stok hewan kurban cukup melimpah di Kukar: 4.420 ekor sapi, 963 ekor kambing, dan 20 ekor kerbau.

Hewan-hewan tersebut tersebar di berbagai kecamatan wilayah yang juga masuk dari bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) ini, serta sebagian besar telah melalui tahap pemeriksaan.

Hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberi tanda khusus sebagai bukti kelayakan konsumsi.

“Kami imbau masyarakat agar membeli hewan dari peternak yang telah diperiksa oleh petugas. Jangan ragu, karena petugas kami juga aktif melakukan pemeriksaan di kecamatan-kecamatan,” imbuh Gazali.

Sementara itu, dokter hewan Arda Wahyu Setiadi mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan penampilan luar saat memilih hewan kurban.

“Boleh dikurbankan, asalkan hewannya sehat dan memenuhi syarat umur. Kalau cuma luka ringan, bisa diobati dulu,” katanya.

Ia menambahkan, pengecekan hewan dilakukan secara menyeluruh mulai dari usia—melalui pemeriksaan gigi—hingga kondisi fisik dan vitalitas.

Bahkan setelah penyembelihan, petugas akan memeriksa organ-organ dalam seperti hati guna mendeteksi kemungkinan cacingan atau infeksi lain.

“Untuk wilayah Tenggarong sendiri sampai sekarang masih aman. Belum ditemukan adanya kasus penyakit berbahaya. Statusnya masih hijau,” ungkap Arda.

Dari langkah pengawasan ketat ini, Pemkab Kukar berharap ibadah kurban bisa berjalan khusyuk dan masyarakat merasa tenang karena daging yang dikonsumsi dijamin sehat dan aman.

Load More