Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji ulang data kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebagai langkah awal untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan efektivitas program pembinaan di sektor perikanan budidaya.
Langkah ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) PPU menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan realitas kegiatan kelompok di lapangan.
Musakkar, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pokdakan yang tercatat.
“Terkait pokdakan, kita sedang evaluasi lagi. Memang kalau dilihat dari yang lama dan data yang baru, memang ada penambahan. Tetapi kita mengevaluasi apakah itu masih aktif semuanya,” kata Musakkar, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.
Hingga kini, Diskan PPU masih mengacu pada data yang tertuang dalam surat keputusan tahun 2022, yang mencatat sebanyak 472 Pokdakan tersebar di seluruh kecamatan.
“Tetapi hingga saat ini, kami masih memakai data yang lama, ada sebanyak 472 pokdakan, berdasarkan SK terakhir di tahun 2022,” ujarnya.
Menariknya, sebagian kelompok pembudidaya ini berasal dari kalangan nelayan tangkap yang menjadikan budidaya sebagai pekerjaan tambahan di wilayah yang sebagiannya masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Fleksibilitas ini memperluas jangkauan pelaku usaha di sektor perikanan, meski tak jarang memunculkan tantangan dari sisi keberlangsungan kegiatan.
“Tetapi kalau pokdakan ini, ada juga sebagian yang dari nelayan tangkap, yang pekerjaan lainnya sebagai pembudidaya sebagai sampingan. Sampai saat ini, rata-rata pokdakan itu aktif,” lanjut Musakkar.
Baca Juga: SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
Meski begitu, pihaknya menganggap validasi lanjutan sangat krusial agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kelompok yang aktif dan membutuhkan.
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi kelompok-kelompok mana yang aktif dan mana yang pasif,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran serta distribusi sarana dan prasarana budidaya yang lebih adil dan efisien, demi mendukung keberlanjutan sektor perikanan budidaya di PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi