Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji ulang data kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebagai langkah awal untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan efektivitas program pembinaan di sektor perikanan budidaya.
Langkah ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) PPU menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan realitas kegiatan kelompok di lapangan.
Musakkar, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pokdakan yang tercatat.
“Terkait pokdakan, kita sedang evaluasi lagi. Memang kalau dilihat dari yang lama dan data yang baru, memang ada penambahan. Tetapi kita mengevaluasi apakah itu masih aktif semuanya,” kata Musakkar, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.
Hingga kini, Diskan PPU masih mengacu pada data yang tertuang dalam surat keputusan tahun 2022, yang mencatat sebanyak 472 Pokdakan tersebar di seluruh kecamatan.
“Tetapi hingga saat ini, kami masih memakai data yang lama, ada sebanyak 472 pokdakan, berdasarkan SK terakhir di tahun 2022,” ujarnya.
Menariknya, sebagian kelompok pembudidaya ini berasal dari kalangan nelayan tangkap yang menjadikan budidaya sebagai pekerjaan tambahan di wilayah yang sebagiannya masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Fleksibilitas ini memperluas jangkauan pelaku usaha di sektor perikanan, meski tak jarang memunculkan tantangan dari sisi keberlangsungan kegiatan.
“Tetapi kalau pokdakan ini, ada juga sebagian yang dari nelayan tangkap, yang pekerjaan lainnya sebagai pembudidaya sebagai sampingan. Sampai saat ini, rata-rata pokdakan itu aktif,” lanjut Musakkar.
Baca Juga: SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
Meski begitu, pihaknya menganggap validasi lanjutan sangat krusial agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kelompok yang aktif dan membutuhkan.
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi kelompok-kelompok mana yang aktif dan mana yang pasif,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran serta distribusi sarana dan prasarana budidaya yang lebih adil dan efisien, demi mendukung keberlanjutan sektor perikanan budidaya di PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026