Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji ulang data kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebagai langkah awal untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan efektivitas program pembinaan di sektor perikanan budidaya.
Langkah ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) PPU menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan realitas kegiatan kelompok di lapangan.
Musakkar, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pokdakan yang tercatat.
“Terkait pokdakan, kita sedang evaluasi lagi. Memang kalau dilihat dari yang lama dan data yang baru, memang ada penambahan. Tetapi kita mengevaluasi apakah itu masih aktif semuanya,” kata Musakkar, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.
Hingga kini, Diskan PPU masih mengacu pada data yang tertuang dalam surat keputusan tahun 2022, yang mencatat sebanyak 472 Pokdakan tersebar di seluruh kecamatan.
“Tetapi hingga saat ini, kami masih memakai data yang lama, ada sebanyak 472 pokdakan, berdasarkan SK terakhir di tahun 2022,” ujarnya.
Menariknya, sebagian kelompok pembudidaya ini berasal dari kalangan nelayan tangkap yang menjadikan budidaya sebagai pekerjaan tambahan di wilayah yang sebagiannya masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Fleksibilitas ini memperluas jangkauan pelaku usaha di sektor perikanan, meski tak jarang memunculkan tantangan dari sisi keberlangsungan kegiatan.
“Tetapi kalau pokdakan ini, ada juga sebagian yang dari nelayan tangkap, yang pekerjaan lainnya sebagai pembudidaya sebagai sampingan. Sampai saat ini, rata-rata pokdakan itu aktif,” lanjut Musakkar.
Baca Juga: SMK dan Ponpes Siap Hadir di IKN, Cetak SDM Unggul Berbasis Karakter
Meski begitu, pihaknya menganggap validasi lanjutan sangat krusial agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kelompok yang aktif dan membutuhkan.
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi kelompok-kelompok mana yang aktif dan mana yang pasif,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran serta distribusi sarana dan prasarana budidaya yang lebih adil dan efisien, demi mendukung keberlanjutan sektor perikanan budidaya di PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu