SuaraKaltim.id - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) memaksimalkan peran panti sosial sebagai tempat perlindungan dan pembinaan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk gelandangan, korban perdagangan orang, dan pekerja seks komersial (PSK).
Panti ini menjadi alternatif ketika rumah aman di daerah tidak mampu menampung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, di Samarinda, Minggu, 8 Juni 2025.
"Panti yang dulunya dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) ini kini diperuntukkan bagi penanganan beragam masalah sosial, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gelandangan, dan pekerja seks komersial (PSK)," jelas Andi, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Panti rehabilitasi ini berfungsi sebagai tempat aman sementara, sekaligus pusat pembinaan sosial.
Bagi para gelandangan, upaya pertama adalah mencari tahu asal-usul dan keluarganya.
"Kalau gelandangan, kita berusaha mencari keluarganya. Kalau ketemu, kita pulangkan," tegasnya.
Namun, jika keluarga tidak ditemukan atau tidak mampu merawat, panti menjadi rumah sementara.
Di sana, mereka mendapatkan pembinaan seperti pendidikan formal dan pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu.
Baca Juga: 6,8 Juta Ton Sampah Plastik Setahun: DLH Kaltim Bergerak dari Stadion ke Bank Sampah
Saat ini, sekitar 30 orang tengah menjalani pembinaan di Panti Rehabilitasi Tuna Sosial (PRTS) milik Dinsos Kaltim.
Mereka berasal dari latar belakang berbeda—sebagian adalah gelandangan, sebagian lainnya enggan mengakui sebagai PSK, namun kerap ditemukan berkeliaran.
"Paling banyak juga mereka korban kekerasan. Biasanya dari keluarga dekatnya semua, baik korban kekerasan maupun pelecehan seksual," ungkap Andi.
Sebagai bentuk dukungan pemulihan, Dinsos Kaltim juga menyediakan layanan psikologis dan terapi.
Meski tidak selalu tersedia tenaga psikolog secara tetap, layanan psikososial tetap dianggap sebagai kewajiban.
Untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang secara medis telah pulih namun belum diterima kembali oleh keluarga atau masyarakat, Dinsos menempatkannya di panti khusus disabilitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!