SuaraKaltim.id - Di tengah krisis pengelolaan sampah yang masih membayangi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat pembenahan sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah ini dimaksudkan agar fasilitas TPA di daerah dapat berstandar sanitasi modern dan ramah lingkungan, demi menekan volume timbulan sampah yang belum tertangani.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, Minggu 8 Juni 2025, di Samarinda.
"Perihal ini penting di tengah tantangan lingkungan global dan lokal terkait penanganan sampah," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah di Kaltim mencapai 851 ribu ton lebih per tahun.
Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 42,53 persen yang benar-benar terkelola dengan baik.
Sisanya, masih menjadi pekerjaan rumah besar.
"Mirisnya, timbulan sampah yang terkelola secara optimal saat ini hanya 42,53 persen," ungkap Anwar.
Salah satu penyebab utamanya adalah sistem pembuangan terbuka yang masih dipakai di enam dari 15 TPA yang ada di wilayah Kaltim.
Baca Juga: 1.300 Tenaga Medis Dibutuhkan, Kaltim Siapkan SDM Lewat Kampus Ternama
Sistem ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak diakui sebagai bagian dari pengelolaan sampah dalam catatan nasional.
Artinya, sampah dari TPA semacam ini tetap dikategorikan sebagai tidak terkelola.
"Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan," tegasnya.
DLH Kaltim pun telah menginisiasi strategi percepatan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan dan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kaltim.
Upaya ini tidak hanya mencakup penyusunan strategi di atas kertas, tetapi juga aksi nyata melalui kunjungan lapangan ke fasilitas pengelolaan sampah percontohan.
Beberapa lokasi yang telah ditinjau meliputi TPAS Manggar di Balikpapan, fasilitas ITF Daksa, dan TPST 1 yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!