SuaraKaltim.id - Investasi emas masih menjadi primadona masyarakat Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Stabilitas nilai dan kecenderungan harga yang terus meningkat setiap tahun menjadikan emas batangan sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang yang minim risiko.
Di pasar domestik, tiga merek emas batangan paling populer dan diminati adalah emas Antam, UBS, dan Galeri24.
Ketiganya hadir dengan keunggulan masing-masing dan memiliki sertifikasi resmi yang membuat proses jual beli lebih aman.
Namun, di antara ketiganya, emas Antam masih mendominasi pasar karena kualitas dan reputasi internasionalnya. Lantas, apa perbedaan dari ketiga emas tersebut? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.
1. Emas Antam
Produk emas Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, sebuah perusahaan BUMN yang memiliki reputasi kuat di industri tambang.
Keunggulan utama emas Antam terletak pada sertifikasinya yang telah terakreditasi oleh London Bullion Market Association (LBMA), menjadikan produk ini tidak hanya laku di pasar domestik, tetapi juga di pasar global.
Setiap keping emas Antam dikemas dalam Certicard lengkap dengan teknologi CertiEye, yang memungkinkan verifikasi keaslian secara digital.
Sertifikat ini terintegrasi langsung pada kemasan, memastikan keaslian tanpa harus membuka kemasan emas.
Varian ukuran emas Antam pun sangat lengkap, mulai dari pecahan 0,5 gram, 1 gram, 2 gram hingga 1 kilogram.
Produk ini bisa diperoleh melalui butik resmi Antam atau melalui situs www.logammulia.com, yang menyediakan layanan pemesanan dan pengecekan harga emas terbaru setiap hari.
2. UBS
Berbeda dari Antam, emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera, sebuah perusahaan swasta nasional yang juga dikenal dalam industri perhiasan emas.
UBS menargetkan pasar dengan segmen lebih luas, terutama investor muda yang menyukai desain unik.
Berita Terkait
-
Targetnya Emas, tapi Pelatih 'Buta' Kekuatan Lawan: Timnas U-23 Bisa Apa di SEA Games 2025?
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
Menuju SEA Games 2025: Tim Review Finalisasi Peta Medali Kontingen Indonesia
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah