SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Bontang tengah menyiapkan sejumlah strategi sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk melihat kesesuaian skema PJLP dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja. Daerah lain juga menggunakan skema ini," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja berdasarkan kebutuhan spesifik, khususnya untuk tugas-tugas operasional seperti kebersihan, penghubung, dan petugas pemadam kebakaran.
Jumlah tenaga kerja nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.
Untuk memfasilitasi skema ini, para eks honorer diminta mendaftarkan diri ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah ini menjadi syarat agar mereka dapat dikontrak sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.
"Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, dengan mengacu pada kebutuhan dan rasio pegawai di masing-masing OPD," sambung Agus.
Baca Juga: Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menyiapkan jalur alternatif bagi honorer yang terdampak, yakni dengan mendorong mereka berwirausaha.
Pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan sebagai bagian dari program kemandirian pasca-honorer.
"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," tutur Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.
Dengan dua skenario transisi ini, Pemkot Bontang berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi tenaga honorer sembari menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional soal penghapusan status non-ASN.
Honorer Aktif Gigit Jari, DPRD Buka Suara soal Seleksi P3K Bontang
Dugaan ketidaksesuaian status peserta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bontang memicu sorotan serius dari DPRD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!