SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Bontang tengah menyiapkan sejumlah strategi sebagai respons atas instruksi pemerintah pusat untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan serius adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk melihat kesesuaian skema PJLP dengan kebutuhan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi kami masih pelajari dulu. Jadi tunggu hasilnya nanti seperti apa sesuai kajian analisis beban kerja. Daerah lain juga menggunakan skema ini," ucap Agus Haris, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja berdasarkan kebutuhan spesifik, khususnya untuk tugas-tugas operasional seperti kebersihan, penghubung, dan petugas pemadam kebakaran.
Jumlah tenaga kerja nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja OPD masing-masing.
Untuk memfasilitasi skema ini, para eks honorer diminta mendaftarkan diri ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah ini menjadi syarat agar mereka dapat dikontrak sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.
"Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, dengan mengacu pada kebutuhan dan rasio pegawai di masing-masing OPD," sambung Agus.
Baca Juga: Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga menyiapkan jalur alternatif bagi honorer yang terdampak, yakni dengan mendorong mereka berwirausaha.
Pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan permodalan sebagai bagian dari program kemandirian pasca-honorer.
"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," tutur Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.
Dengan dua skenario transisi ini, Pemkot Bontang berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi tenaga honorer sembari menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional soal penghapusan status non-ASN.
Honorer Aktif Gigit Jari, DPRD Buka Suara soal Seleksi P3K Bontang
Dugaan ketidaksesuaian status peserta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bontang memicu sorotan serius dari DPRD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
CEK FAKTA: Puan Minta Kejagung Tak Zhalimi Koruptor
-
CEK FAKTA: Surat Terbuka Diaspora Belanda untuk Prabowo
-
Dari APBN ke KPBU, Pembangunan IKN Didesain Efisien dan Terintegrasi
-
Judi Online Diduga Jadi Pemicu, Kematian Briptu A Guncang Internal Polri
-
Misteri Kematian Briptu A di Aspol Samarinda, Polisi Telusuri Dugaan Bunuh Diri