Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait mantan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang telah habis masa kontraknya, namun tetap terdaftar di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan lolos dalam seleksi P3K.
Hal itu disampaikan Heri saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 10 Juni 2025.
“Bahwa ada yang lolos P3K tapi sebenarnya sudah putus kontrak, maksudnya kontrak dia sebagai honor sudah putus tapi masih terdaftar di BKN,” ujar Heri disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Temuan ini, menurut Heri, menimbulkan ketidakpuasan di kalangan tenaga kontrak aktif.
Mereka mempertanyakan keadilan sistem seleksi yang justru mengakomodasi eks tenaga kontrak, sementara mereka yang masih aktif tidak lolos.
Komisi A, lanjut Heri, tidak tinggal diam.
Pihaknya telah menyampaikan laporan masyarakat tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang untuk ditindaklanjuti.
“Mohon ini menjadi evaluasi pemerintah, bahwa ada temuan seperti ini masuk ke kami dan suratnya ditujukan ke Komisi A dan sudah kami sampaikan ke BKPSDM menindaklanjuti,” jelas dia.
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni memastikan bahwa laporan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
Ia menyebutkan bahwa BKPSDM akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan proses seleksi.
“Ini menjadi catatan untuk BKPSDM,” ujar Neni singkat menanggapi masukan dari DPRD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi