SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan seluruh bentuk media promosi rokok, baik itu di baliho, reklame, atau tiang iklan yang sempat mejeng di Jalan Pattimura, haram dipasang di seantero kota.
Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menginginkan Bontang jadi kota sehat, ramah anak, dan menekan lahirnya perokok baru khususnya dari kalangan muda.
Jafung Penata Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus mengatakan, instruksi untuk tak mengakomodir seluruh jenis promosi rokok hadir tak lama setelah Wali Kota Neni Moerniaeni memimpin.
Instruksi itu jelas dan tegas: apapun bentuk promosinya, di mana pun lokasinya-- jalan utama atau gang-- selama ia mempromosikan rokok maka itu haram dilakukan di Bontang.
Baca Juga: Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
Hal itu disampaikan Idrus ketika berada di kantornya, Jalan Awang Long, Rabu, 11 Juni 2025 siang.
"Itu instruksi langsung wali kota. Semua iklan rokok dilarang. Kita ini, kan, kota Taman, ada penilaian kota layak anak, jadi tidak boleh," sebut Idrus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 12 Juni 2025.
Idrus bilang, tak lama usai instruksi terbit, pihaknya langsung menyurati pemilik iklan rokok di Jalan Pattimura untuk mencopot iklan mereka.
Untungnya usai surat diterbitkan, pemilik iklan langsung menarik semua tiang iklan mereka.
Selain itu, DPM-PTSP juga memberi penjelasan kepada pemilik iklan dan pemilik lahan soal regulasi iklan rokok di Bontang.
Baca Juga: 400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat
"Setelah kami kirim surat, mereka potong sendiri tiangnya. Kalau tidak, kami yang akan potong," ujarnya.
"Jadi nanti, kalau ke depan masih ada iklan rokok terpampang, bisa dipastikan itu ilegal karena kami tidak akan terbitkan (izin)."
Idrus juga mengimbau, bila ada iklan rokok yang masih terpasang di Bontang, ia meminta warga untuk melaporkan ke DPM-PTSP.
Nantinya, laporan itu akan diteruskan ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban.
"Silahkan warga laporkan kalau ada lagi iklan rokok. Nanti akan kami lanjutkan ke Satpol sebagai penegak Perda," tandasnya.
Efek Pemutusan Honorer, Separuh Kekuatan Damkar Bontang Tergerus
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
Terkini
-
7 HP Murah Anti Air dan Tahan Banting Juni 2025, Mulai Rp 1,5 Juta dan Desain Stylish!
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan
-
IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU
-
4 Syarat Beasiswa BSI Scholarship 2025 dan Cara Daftar: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,5 Juta!