SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus menghadapi kenyataan pahit: kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang mulai 30 Juni 2025.
Kebijakan ini berlaku bagi pegawai non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Keputusan ini bukan tanpa dasar. Pemkot Bontang menyebut langkah tersebut mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.
Ketentuannya dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlyanawati, Selasa, 3 Juni 2025.
“Pegawai honorer yang masa baktinya di bawah 2 tahun mulai 30 Juni nanti kontraknya berakhir," ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Aji menuturkan bahwa sebelum keputusan ini diambil, evaluasi menyeluruh telah dilakukan selama lima bulan.
Diamenegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah berusaha mencari solusi terbaik bagi sekitar 250 pegawai terdampak, namun terbentur pada aturan nasional yang tidak dapat ditawar.
“Kurang lebih 5 bulan Pemerintah Kota Bontang sudah melakukan evaluasi, dan ini sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku, kami tidak bisa juga melanggar regulasi,” jelasnya.
Baca Juga: Sakit Hati Berujung Luka Fisik: Suami Dibacok Selingkuhan Istri di Bontang
Meski harus mengakhiri hubungan kerja, Pemkot tetap memberikan penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang telah mendukung jalannya pelayanan publik.
“Semoga pengalaman yang telah diperoleh selama ini bisa dapat menjadi bekal yang bermanfaat di masa mendatang,” tutup Aji.
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat
Kebijakan moratorium pengangkatan honorer rupanya belum sepenuhnya ditaati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Hal ini memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lantaran masih ada ratusan tenaga non-ASN yang direkrut di tengah larangan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa teguran tersebut muncul karena tercatat ada sekitar 400 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun—artinya mereka mulai bekerja pada 2024, tepat saat moratorium berlaku.
"Mereka tidak mungkin dipecat. Kami dapat teguran dari pusat karena ada 400 tenaga honorer dibawah, masa kerja 2 tahun. Hasilnya yah mereka tidak bisa ikuti seleksi PPPK," ucap Agus Haris kepada awak media, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Karena statusnya masih baru, para tenaga honorer tersebut otomatis tak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bontang.
Bahkan peluang menjadi PPPK paruh waktu pun belum terbuka karena belum ada petunjuk teknis yang mengatur.
Agus Haris—yang akrab disapa Wawali AH—menambahkan, sebagai respons atas teguran itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM di lingkungan Pemkot.
Ia menyayangkan banyak posisi kerja yang seharusnya bisa diisi satu orang, justru diisi hingga tiga orang honorer.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum genap dua tahun masa kerjanya masih bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2025 mendatang, tapi melalui jalur umum, bukan jalur khusus honorer seperti sebelumnya.
"Jalur untuk ikutinya yah umum. Tidak ada lagi khusus. Karena masa bakti mereka belum 2 tahun," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Bontang saat ini mendapatkan alokasi formasi PPPK sebanyak 283 orang, terdiri dari 213 tenaga teknis, 58 guru, dan 12 tenaga kesehatan.
Namun, kuota ini dipastikan tidak bisa menyerap honorer-honorer baru yang terkena aturan moratorium.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat